Home / Hukrim

Sabtu, 19 September 2026 - 19:57 WIB

Kehilangan Kendali di Jalan Menikung, Pemotor Tewas Terjatuh ke Sungai

mm Redaksi

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjatuh ke sungai di Jalan Tanggul Pelabuhan Ulee Lheue, Gampong Pande, Banda Aceh, Jumat (18/9/2026) malam. Foto: Dok. Istimewa

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjatuh ke sungai di Jalan Tanggul Pelabuhan Ulee Lheue, Gampong Pande, Banda Aceh, Jumat (18/9/2026) malam. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Tanggul Pelabuhan Ulee Lheue, Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam insiden tersebut, seorang pemuda bernama Husaini (26), warga Desa Lambaro Tunong, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria yang dikendarainya terjun ke sungai.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Mawardi, pada Sabtu (19/9/2026), membenarkan kejadian tersebut dan menyebutnya sebagai kecelakaan tunggal.

Menurut Mawardi, kecelakaan bermula ketika Husaini mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tanpa nomor polisi dari arah Pelabuhan Ulee Lheue menuju Gampong Jawa.

Baca Juga :  Dua Pembobol Rumah Kosong Ditangkap, Satu Buron di Banda Aceh

Saat melintas di lokasi kejadian, korban bersama rekannya disebut sedang mencoba uji kecepatan maksimal (top speed). Kendaraan kemudian melaju dengan kecepatan tinggi ketika melewati ruas jalan yang menikung.

“Pengendara kehilangan kendali sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan terjatuh ke dalam sungai serta menabrak batu di pinggiran sungai,” kata Kompol Mawardi.

Akibat kecelakaan tersebut, Husaini mengalami luka robek pada bagian kepala dan sejumlah luka lainnya. Korban kemudian dievakuasi dari lokasi kejadian dan dibawa ke RSU Zainal Abidin Banda Aceh. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Aceh Besar Tegaskan Penegakan Qanun Jinayat, 7 Pelaku Pesta Miras dan Seks Dicambuk

Sementara itu, sepeda motor Suzuki Satria berwarna hijau tanpa nomor polisi mengalami kerusakan pada bagian depan hingga pecah.

Mawardi menjelaskan, kondisi jalan saat kecelakaan terjadi dalam keadaan kering dengan cuaca cerah. Insiden berlangsung pada malam hari di ruas jalan yang menikung.

Ia mengimbau seluruh pengendara agar tidak memacu kendaraan hingga kecepatan maksimal karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan fatalitas lalu lintas.

“Memacu kendaraan melebihi batas yang ditentukan dapat mengurangi kendali, memperpanjang jarak pengereman, dan berisiko fatal bagi diri sendiri maupun orang lain yang akan mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Personel Unit Gakkum dan piket Gakkum Satlantas Polresta Banda Aceh telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa kondisi korban.

Petugas juga telah menghubungi pihak keluarga korban dan berkoordinasi dengan Jasa Raharja. Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Basarnas untuk proses pengangkatan jenazah korban dari sungai.

Satu unit sepeda motor Suzuki Satria berwarna hijau tanpa nomor polisi telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Petugas selanjutnya akan membuat laporan polisi (LP) terkait kecelakaan tersebut.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pengedar Ekstasi di SPBU Geudong

Hukrim

Sertifikat Tanah Hilang Usai Diserahkan ke BPN Bireuen, Warga Tempuh Jalur Hukum

Hukrim

Kejati Jatim Minta Saksi Kasus Korupsi BSPS Sumenep Kooperatif, Terungkap Dugaan Pemotongan Bantuan

Hukrim

7 Anggota Ormas PP Ditangkap karena Peras Sopir Truk, Berikut Kronologisnya

Hukrim

Nikah Siri Sah Nggak Sih? Yuk, Cari Tahu Plus Minusnya di Sini!

Hukrim

Alumni USK Desak Pemkab Aceh Selatan Berantas Praktik Rentenir, Dorong Pembentukan LKMS

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Rp404 Juta ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Hukrim

Polres Aceh Tamiang Dukung Satgas PKH Hancurkan Kebun Sawit Ilegal