Home / Hukrim

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Alumni USK Desak Pemkab Aceh Selatan Berantas Praktik Rentenir, Dorong Pembentukan LKMS

mm Redaksi

Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK), Ozy Risky SE, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera menindak praktik rentenir yang semakin mencengkeram masyarakat kecil. Dok. Ist

Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK), Ozy Risky SE, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera menindak praktik rentenir yang semakin mencengkeram masyarakat kecil. Dok. Ist

Tapaktuan – Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK), Ozy Risky SE, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera menindak praktik rentenir yang semakin mencengkeram masyarakat kecil. Ia menilai maraknya praktik tersebut merusak tatanan ekonomi lokal, mengancam kesejahteraan warga, dan bertentangan dengan prinsip ekonomi Islam serta aturan syariat yang berlaku di Aceh.

“Maraknya praktik rentenir adalah bentuk kegagalan sistemik dalam menghadirkan akses pembiayaan yang adil dan syar’i. Masyarakat terpaksa berutang kepada pihak tidak resmi dengan bunga mencekik karena tidak ada pilihan lain. Ini harus segera diatasi,” ujar Ozy Risky dalam pernyataannya, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga :  Satgas Bais TNI, Kodam IM dan Imigrasi Aceh Amankan 2 WNA

Menurutnya, di berbagai kecamatan di Aceh Selatan, terutama daerah pesisir dan pedalaman, banyak pelaku UMKM, petani, dan pedagang kecil terpaksa mengandalkan pinjaman rentenir untuk modal usaha. Tanpa perlindungan hukum dan akses alternatif, warga terjebak dalam lingkaran utang berbunga tinggi, bahkan terancam kehilangan aset.

“Di satu sisi kita mendorong ekonomi kerakyatan, tapi di sisi lain masyarakat dibiarkan menjadi korban sistem pinjaman liar. Ini kontradiktif,” lanjut Ozy.

Ia meminta Pemkab Aceh Selatan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk menindak tegas praktik rentenir. Ozy juga mendorong penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagai dasar perlindungan hukum dan pembentukan sistem pembiayaan syariah di tingkat daerah.

Baca Juga :  SAPA Soroti Kemenag Aceh yang Dinilai Abai Tindak Pungli di Madrasah

“Qanun LKS bukan sekadar aturan administratif, tapi instrumen penting untuk mewujudkan keadilan ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kekhususan Aceh sebagai daerah syariat,” tegasnya.

Ozy menekankan agar Pemkab Aceh Selatan segera merealisasikan visi dan misi pemerintahan H. Mirwan MS – H. Baital Mukadis, yang mencantumkan agenda pembangunan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) sebagai solusi konkret. Menurutnya, LKMS harus hadir sebagai pilar pemberdayaan ekonomi rakyat.

Baca Juga :  Respons KPK soal PP Prabowo Izinkan Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat

“LKMS harus hadir sebagai pilar pemberdayaan ekonomi rakyat. Ini bukan sekadar program keuangan, tapi bagian dari misi besar melepaskan masyarakat dari jeratan sistem ribawi,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan ekonomi Aceh Selatan harus dimulai dari bawah melalui pendekatan kerakyatan berbasis nilai lokal, pemberdayaan usaha mikro, serta dukungan sistem keuangan syariah. Pemerintah, kata Ozy, perlu memfasilitasi pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, dan akses permodalan syariah agar masyarakat mandiri secara ekonomi.

“Jika Pemkab serius ingin mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi, maka LKMS bukan pilihan, tapi keharusan,” pungkasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Bener Meriah Gencarkan Patroli Jelang Hari Damai Aceh ke-20 dan Kegiatan KKR 2025

Hukrim

Joint Investigation Polres Lhokseumawe–Kodim 0103 Aceh Utara, Sindikat Curanmor Berhasil Dibongkar

Hukrim

Kasus Korupsi Rp6,9 M, Eks Kadis PUPR Jadi Tersangka

Hukrim

Eks Vokalis Band Aceh Ditangkap Bawa 1,8 Kg Sabu

Hukrim

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judi Online ke Kejari Jaksel, Barang Bukti Rp55 Miliar

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan IRT di Bener Meriah, Ini Motifnya?

Hukrim

Residivis Berulah, 6 Handphone dan BPKB Motor di Curi, Pelaku Ditangkap Tim Rimueng Koetaradja

Hukrim

Polres Bener Meriah Intensifkan Patroli KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas