Aceh Besar — Ketua Komisi III DPRK Aceh Besar, Syahrizal, S.Kom., mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar agar segera merealisasikan kegiatan fisik maupun jasa yang telah dialokasikan dalam APBK 2026 guna menggerakkan roda perekonomian masyarakat di daerah tersebut. Permintaan itu disampaikannya saat dimintai tanggapan terkait perkembangan pelaksanaan APBK Aceh Besar tahun anggaran 2026, Sabtu, 14 Maret 2026.
Menurut Syahrizal, percepatan pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan menjadi hal penting karena tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kehidupan ekonomi masyarakat di tingkat gampong. Ketika proyek-proyek mulai berjalan, maka peluang kerja bagi masyarakat akan terbuka dan aktivitas ekonomi di lingkungan sekitar ikut bergerak.
“Dengan dimulainya kegiatan proyek di gampong-gampong, tentu akan terjadi perputaran uang di tengah masyarakat. Hal ini akan membantu meningkatkan daya beli warga karena masyarakat sudah memiliki penghasilan dari kegiatan proyek tersebut,” ujar Syahrizal.
Ia menjelaskan, kegiatan fisik dan jasa yang berjalan tepat waktu akan memberi efek berantai bagi perekonomian lokal. Selain menyerap tenaga kerja, berbagai usaha kecil seperti warung, penyedia bahan bangunan, hingga jasa transportasi lokal juga akan ikut merasakan dampak positif dari aktivitas pembangunan yang berlangsung.
Karena itu, Komisi III DPRK Aceh Besar berharap seluruh SKPK dapat mempercepat tahapan administrasi maupun proses pelaksanaan kegiatan sehingga program-program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBK 2026 tidak berlarut-larut. Dengan begitu, manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan warga Aceh Besar secara lebih luas.
Editor: Dahlan










