Banda Aceh – Komisi IV DPRK Banda Acehsampaikan rekomendasi komprehensif atasi kekerasan anak dan day care ilegal dalam rapat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRK, Selasa (5/5/2026). Dipimpin Ketua Farid Nyak Umar, hadir Wakil Aulia Afridzal, Hj. Efiaty Z, M. Iqbal, Yusnardi (Asisten I Setda), Sulaiman Bakri(Kadis Disdikbud), serta Tiara Sutari (Plt Kadis DP3AP2KB).
Farid desak:
- Audit menyeluruh semua day care (berizin/tidak).
- Regulasi standar izin: rasio pengasuh-anak, kompetensi, fasilitas aman.
- Unit Pengawasan Khusus lintas dinas (Disdikbud, DP3AP2KB, Dinkes, Satpol PP).
- Saluran Pengaduan Terpadu untuk masyarakat.
- Sanksi tegas: peringatan, denda, cabut izin, koordinasi polisi.
“Disdikbud inventarisasi risiko, dampingi perizinan, sertifikasi pengasuh via pelatihan. Keluarkan daftar resmi day care berizin bebas rekam jejak kekerasan,” tegas Farid (Ketua DPD PKS Banda Aceh).
Rekomendasi khusus Disdikbud: pemetaan, monitoring berkala, koordinasi DP3AP2KB. Penindakan tutup day care ilegal yang bahayakan anak.
Langkah ini tutup celah pengawasan, wujudkan penitipan anak aman dan legal di Banda Aceh.
Editor: Dahlan










