Home / Parlementarial

Kamis, 30 April 2026 - 10:31 WIB

RDP DPRA Evaluasi Pergub Jaminan Kesehatan Aceh, Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat

mm Redaksi

Suasana RDP DPRA bersama pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan membahas Pergub JKA 2026, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Suasana RDP DPRA bersama pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan membahas Pergub JKA 2026, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (28/4/2026) untuk membahas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, lembaga keagamaan, hingga organisasi masyarakat sipil sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan publik yang inklusif.

Baca Juga :  DPRK Soroti Jalan T Nyak Arief hingga T Iskandar Berlubang, Minta PUPR Aceh Bertindak Cepat

Dalam forum tersebut, Ketua DPRA menegaskan pentingnya keselarasan regulasi turunan dengan qanun serta kebijakan daerah yang menjamin layanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat Aceh.

Ia merujuk pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 serta arah kebijakan RPJMA 2025–2029 yang menegaskan komitmen terhadap perluasan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

DPRA juga menyoroti perlunya kehati-hatian dalam penerapan Pergub Nomor 2 Tahun 2026, terutama terkait mekanisme akses layanan berbasis data tertentu agar tidak menyulitkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  TA Khalid Salurkan 30 Coolbox untuk Nelayan di Bireuen

Dalam pembahasan tersebut, DPRA menilai pentingnya penguatan aspek administratif dan teknis agar implementasi kebijakan berjalan optimal serta tidak menimbulkan hambatan di lapangan.

Forum RDP ini juga menjadi ruang untuk menghimpun masukan dan pandangan dari berbagai pihak, termasuk perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Pergub JKA 2026.

Baca Juga :  Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

DPRA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata.

Hasil RDP ini akan menjadi dasar bagi DPRA dalam merumuskan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Aceh terkait implementasi Jaminan Kesehatan Aceh ke depan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Irwansyah Pimpin Paripurna HUT ke-821 Banda Aceh Bernuansa Adat Istana Aceh

Parlementarial

Kampung Nelayan Merah Putih di Toli-Toli Jadi Wujud Kemandirian Ekonomi Nelayan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Anggarkan Penataan Taman Sari dan Taman Putroe Phang

Parlementarial

Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 Disetujui, DPRA Soroti SiLPA dan Kinerja Pemerintah Aceh

Parlementarial

Tim Sepakbola Pra PORA Aceh Besar Resmi Dilepas

Parlementarial

Kafilah Aceh Berprestasi di MTQ Nasional, Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Bonus dan Beasiswa

Parlementarial

PAD Baru 57,44 Persen, Banggar DPRK Banda Aceh Minta Pemko Perkuat Kinerja OPD

Parlementarial

Fraksi PAN Soroti Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur dalam APBK Perubahan 2026