Home / Parlementarial

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:16 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh: Narkoba dan Judi Online Jadi Ancaman Generasi Muda

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banda Aceh, Rabu (29/7/2026). Foto: Dok. DPRK

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banda Aceh, Rabu (29/7/2026). Foto: Dok. DPRK

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Banda Aceh.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba telah memberikan dampak serius terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari rusaknya keharmonisan keluarga hingga meningkatnya angka kriminalitas.

Hal tersebut disampaikan Irwansyah di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banda Aceh, Rabu (29/7/2026).

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah gampong, keluarga, dan masyarakat.

“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar, mulai dari rusaknya keutuhan rumah tangga hingga meningkatnya angka kriminalitas di Banda Aceh,” ujar Irwansyah.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi Tata Kota, Ketua DPRK Banda Aceh Paparkan Peran Arsitek di Forum Internasional

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, peredaran narkoba umumnya diawali dengan modus pemberian secara cuma-cuma kepada calon pengguna. Setelah korban mengalami ketergantungan, mereka dipaksa membeli narkoba hingga akhirnya terdorong melakukan berbagai tindakan melanggar hukum demi mendapatkan uang.

“Akhirnya para pengguna akan berupaya mencari uang untuk membeli barang tersebut. Apa pun akan dilakukan, termasuk melakukan tindak kriminal,” katanya.

Irwansyah mengaku prihatin karena banyak pelaku penyalahgunaan maupun tindak kriminal yang berkaitan dengan narkoba berasal dari kalangan usia muda.

Menurutnya, fenomena meningkatnya aksi kriminalitas di Banda Aceh tidak terlepas dari penyalahgunaan narkoba dan maraknya praktik judi online yang kini juga mulai mengkhawatirkan.

Baca Juga :  Abdus Sabur Soroti Makna Doa dan Musibah dalam Tausyiah Ramadan di Masjid Abu Indrapuri

Ia mencontohkan sejumlah kasus pencurian yang menyasar barang-barang seperti celengan masjid, meteran PDAM, hingga mesin pompa air. Menurutnya, tindakan tersebut diduga dipicu oleh kebutuhan pelaku untuk memperoleh uang demi membeli narkoba atau memenuhi kecanduan judi online.

Karena itu, Irwansyah menilai keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter anak sekaligus mencegah mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Selain keluarga, pemerintah gampong juga diminta lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas remaja di lingkungan masing-masing, terutama ketika terdapat kelompok anak muda yang berkumpul hingga larut malam.

“Begitu juga peran gampong harus sangat aktif. Ketika ada kumpul-kumpul anak muda sampai larut malam, ini perlu diawasi,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRA Sampaikan 24 Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh 2025

Mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN), Irwansyah menyebut sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 116 kasus peredaran narkoba di Kota Banda Aceh.

Menurutnya, angka tersebut baru menggambarkan jumlah kasus yang terungkap, sehingga dibutuhkan gerakan bersama seluruh masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

“Itu hanyalah angka peredaran, lalu berapa jumlah penggunanya? Makanya masyarakat harus ada gerakan bersama untuk melawan ini agar generasi muda kita selamat,” katanya.

Ia menegaskan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya demi melindungi masa depan generasi muda Banda Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta Evaluasi OPD hingga Penguatan PAD dalam Rekomendasi LKPJ 2025

Parlementarial

Rapat Paripurna DPRA, Gubernur Aceh Paparkan Pertanggungjawaban APBA 2025

Parlementarial

Wakil Ketua DPRA Ir Saifuddin Muhammad /Yah Fud Serap Aspirasi Masyarakat Bireuen Melalui Reses II di Kecamatan Peudada

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Evaluasi Izin Indomaret dan Alfamart di Aceh, Dinilai Belum Berdampak pada Ekonomi Lokal

Parlementarial

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Daerah

Demi Kemaslahatan Rakyat dan Realisasi Visi-Misi, Anggota DPRK Aceh Selatan Dukung Bupati Segera Usulkan WPR

Hukrim

Belasan Rumah Warga di Baitusalam Dibobol Maling, Zulfikar Aziz Desak Polisi Bertindak Cepat

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Terima Draf Qanun Bantuan Hukum dari YARA untuk Perkuat Perlindungan Warga Miskin