Home / Parlementarial

Kamis, 16 April 2026 - 14:34 WIB

Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, LKPJ Wali Kota 2025 Resmi Diserahkan

mm Redaksi

Pimpinan DPRK menerima LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025 dalam sidang resmi, Senin (13/4/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Pimpinan DPRK menerima LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025 dalam sidang resmi, Senin (13/4/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab serta Wakil Ketua II Dr. Musriadi, bersama jajaran anggota dewan lainnya.

Baca Juga :  Soal Penumpukan Sampah, DPRK Banda Aceh Soroti Kedisiplinan DLHK3

Dari pihak eksekutif, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyerahkan langsung dokumen LKPJ Tahun 2025 kepada pimpinan DPRK.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK menyampaikan bahwa LKPJ merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Lantik Pengurus Baru Langsa, Kader Diminta Aktif di Masyarakat

Ia menegaskan pentingnya pembahasan LKPJ dilakukan secara objektif, kritis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kota atas pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2025.

Baca Juga :  Aulia Afridzal Resmi Jadi Sekretaris DPD PAN Banda Aceh Periode 2026–2031

Ia juga mengapresiasi DPRK Banda Aceh atas dukungan, masukan, serta pengawasan yang selama ini diberikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara Terkait Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Parlementarial

Pemerintah Aceh dan DPRA Bersiap Bahas KUA-PPAS APBA 2027

Parlementarial

Irwansyah Serap Aspirasi Infrastruktur dan Soroti Judi Online Saat Reses di Banda Raya

Parlementarial

Irwansyah Dorong Komite Penanggulangan AIDS untuk Perkuat Pencegahan HIV/AIDS di Banda Aceh

Parlementarial

Upacara HUT ke-81 RI di Blang Padang, Zulfadhli Tekankan Keadilan dan Kemakmuran

Parlementarial

Serambi Award 2026 Apresiasi Kiprah Irwansyah sebagai Wakil Rakyat Responsif

Parlementarial

Pertanggungjawaban APBA 2025 Disetujui DPRA, Dek Fadh Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Opini

Opini: Pendidikan Diniyah dan Muatan Lokal, Investasi Peradaban untuk Masa Depan Aceh