Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:04 WIB

Disdukcapil Banda Aceh Perluas Program KIA BERKAH Lewat Kerja Sama dengan QM Optical

mm Redaksi

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko bersama pemilik QM Optical foto bersama usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) program KIA BERKAH di Banda Aceh, Rabu (29/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko bersama pemilik QM Optical foto bersama usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) program KIA BERKAH di Banda Aceh, Rabu (29/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui perluasan program Kartu Identitas Anak Berbagi Kebahagiaan (KIA BERKAH). Terbaru, Disdukcapil menjalin kerja sama dengan QM Optical untuk memberikan berbagai keuntungan bagi pemegang Kartu Identitas Anak (KIA).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di toko QM Optical, Banda Aceh, Rabu (29/7/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, bersama pemilik QM Optical, Subhan MA. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Yeva Emmilia serta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Kota Banda Aceh, Mairiza.

Baca Juga :  74 Mahasiswa IAP FISIP UMSU Jalani PPL di Pemko Banda Aceh Selama 10 Hari

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperluas manfaat program KIA BERKAH melalui sinergi dengan pelaku usaha lokal.

Menurutnya, selain memberikan keuntungan langsung kepada masyarakat, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepemilikan KIA bagi anak-anak usia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari.

“Melalui kerja sama ini, anak-anak yang memiliki KIA dapat menikmati berbagai promo menarik. Khusus di QM Optical yang berlokasi di Jalan Mohd Hasan, Bathoh, pemegang KIA berhak mendapatkan diskon hingga 50 persen dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak saat berbelanja,” ujar Heru.

Baca Juga :  BSI Fest Ramadan 1447 H Resmi Ditutup, Wawalko Banda Aceh Dorong UMKM dan Transaksi Digital

Ia berharap manfaat yang diberikan dapat mendorong kesadaran para orang tua untuk segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka.

Sementara itu, pemilik QM Optical, Subhan MA, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Disdukcapil Banda Aceh kepada pihaknya.

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bentuk kontribusi QM Optical dalam mendukung pelayanan publik sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  15 Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Dirawat, Wali Kota Banda Aceh Minta Penyelidikan Tuntas

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan yang diberikan. Melalui program KIA BERKAH ini, kami berharap dapat ikut mendukung peningkatan kepemilikan KIA dengan memberikan harga spesial dan diskon hingga 50 persen bagi anak-anak yang berbelanja menggunakan Kartu Identitas Anak,” kata Subhan.

Disdukcapil Banda Aceh berharap semakin banyak pelaku usaha yang bergabung dalam program KIA BERKAH sehingga manfaat kepemilikan Kartu Identitas Anak semakin luas dirasakan masyarakat serta mendorong terwujudnya administrasi kependudukan yang lebih tertib di Kota Banda Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Dorong Banda Aceh Jadi Kota Kolaborasi dan Berdaya Saing Global

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Terapkan Zonasi PKL

Pemko Banda Aceh

Maulid Nabi 1448 H di Lueng Bata, Wali Kota Illiza Dorong Penguatan Persaudaraan

Pemko Banda Aceh

Apel HUT ke-821 Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal Ajak Wujudkan Kota Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Pidie Jaya

Pemko Banda Aceh

Forum Anak Kota Banda Aceh Sabet Penghargaan Terbaik pada Hari Anak Nasional Aceh 2026

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Bahas 12 Rancangan Qanun Prioritas dalam Proleg 2026

Pemko Banda Aceh

Sekda Banda Aceh Temui BRIN, Bahas Riset untuk Sampah, Bencana, Energi hingga UMKM