Home / Hukrim / News

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sekwan DPR Aceh Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Zulfadhli

mm Redaksi

Screenshot WhatsApp yang mencatut nama Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, dengan modus bukti transfer palsu dan permintaan transfer balik. Foto: Dok. Istimewa

Screenshot WhatsApp yang mencatut nama Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, dengan modus bukti transfer palsu dan permintaan transfer balik. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Ketua DPR Aceh, Zulfadhli. Pelaku kali ini menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp dengan menyaru sebagai Abang Samalanga untuk melancarkan aksinya.

Modus yang digunakan yakni mengirimkan bukti transfer yang telah dimanipulasi kepada calon korban, kemudian menghubungi korban dan meminta uang tersebut dikirim kembali dengan alasan terjadi salah transfer.

Jika sebelumnya pelaku kerap memanfaatkan media sosial seperti Instagram dan Facebook, kini aksi penipuan dilakukan secara lebih langsung dengan menghubungi calon korban melalui WhatsApp.

Baca Juga :  Kasus Rp10 Triliun Tak Tuntas, Kejari Abdya Disorot Keras

Sekretaris DPR Aceh, Khudri, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan penipuan. Ia memastikan nomor WhatsApp yang digunakan pelaku bukan milik Ketua DPR Aceh, Zulfadhli.

“Saya minta warga waspada, dan melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum atau mengonfirmasi kepada pihak kami jika ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai Ketua DPR Aceh atau pimpinan DPR Aceh lainnya,” kata Khudri dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga :  Melawan, 4 Kurir Narkoba yang Ditangkap Polda Sumut Dilumpuhkan

Khudri menegaskan, pencatutan nama Ketua DPR Aceh untuk melakukan penipuan merupakan tindak pidana. Pihak Sekretariat DPR Aceh juga akan melaporkan nomor WhatsApp maupun akun yang menggunakan nama Ketua DPR Aceh kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan pejabat dan meminta transfer uang dengan alasan apa pun.

Baca Juga :  Satria Johanda Pembunuh 3 Wanita di Sumbar Ditetapkan Jadi Tersangka

“Modus ini sudah sering digunakan para pelaku penipuan. Kami meminta masyarakat untuk tidak merespons hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Sekretariat DPR Aceh mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi apabila menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Ketua DPR Aceh maupun pimpinan DPR Aceh lainnya, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ricuh di Kantor Perkim Aceh, Dua Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polda

Hukrim

Pengadilan Negeri Padang Tolak Pra Peradilan Tersangka Beny Saswin Nasrun Terkait Rp17,55 Miliar

News

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional demi Dampak Nyata ke Desa

Hukrim

Pelaku Curanmor Bener Meriah Ditangkap, Motor Rp8 Juta Disita
Keterangan Foto: Petugas Satreskrim Polres Bener Meriah saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah.(Dok/Ist)

Hukrim

Satreskrim Polres Bener Meriah Limpahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari 

Hukrim

Polres Aceh Tamiang Dukung Satgas PKH Hancurkan Kebun Sawit Ilegal

News

Aceh Raih Gold Award UB Halalmetric 2025, Komitmen Memperkuat Ekosistem Halal dan Wisata Syariah

News

Opini: Sang Penipu