TAKENGON — Dugaan gangguan pada alat pemantau kualitas udara di Kabupaten Aceh Tengah menjadi perhatian setelah angka kualitas udara dilaporkan mengalami lonjakan tajam. Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai keandalan data yang menjadi salah satu rujukan masyarakat dalam memahami kondisi udara di wilayah Dataran Tinggi Gayo.
Radio Republik Indonesia (RRI) Takengon sebelumnya memberitakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tengah menduga alat pemantau udara mengalami masalah setelah terjadi lonjakan angka kualitas udara.
Menanggapi persoalan tersebut, Julian Teguh, yang dikenal dengan nama Bunglon, mahasiswa asal Takengon, menilai bahwa kondisi ini perlu ditindaklanjuti secara serius dan terbuka oleh instansi terkait.
Menurutnya, data kualitas udara merupakan informasi penting bagi masyarakat, terlebih ketika kabut asap sedang menjadi perhatian. Karena itu, setiap anomali pengukuran perlu diperiksa secara teknis agar masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lonjakan Angka Harus Dijawab dengan Pemeriksaan
Lonjakan angka pada alat pemantau tidak serta-merta membuktikan bahwa udara benar-benar berada pada tingkat pencemaran tertentu. Sebaliknya, dugaan gangguan alat juga tidak dapat dijadikan alasan untuk langsung menganggap kondisi udara aman.
Diperlukan pemeriksaan terhadap sensor, sistem pengukuran, riwayat pemeliharaan, serta data pendukung lainnya untuk memastikan penyebab perubahan angka tersebut.
Julian menilai, penjelasan yang terbuka dari instansi terkait diperlukan agar masyarakat tidak terjebak dalam dua kemungkinan yang sama-sama berisiko: menganggap kondisi udara berbahaya tanpa verifikasi atau merasa aman ketika kualitas udara sebenarnya membutuhkan perhatian.
DLH Perlu Menjelaskan Hasil Pemeriksaan
Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tengah perlu memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan alat, penyebab dugaan gangguan, dan langkah perbaikan yang dilakukan apabila kerusakan terbukti terjadi.
Selain itu, masyarakat perlu mengetahui apakah data yang sempat melonjak masih dapat digunakan, apakah pengukuran telah diverifikasi dengan instrumen lain, serta bagaimana informasi kualitas udara disampaikan selama pemeriksaan berlangsung.
Keterbukaan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap informasi lingkungan yang dipublikasikan pemerintah.
Jangan Biarkan Ketidakpastian Menggantung
Persoalan ini bukan semata-mata tentang alat yang mengalami gangguan, melainkan tentang bagaimana informasi lingkungan dikelola ketika masyarakat membutuhkannya.
Ketika kabut asap menjadi kekhawatiran, masyarakat membutuhkan informasi yang akurat, penjelasan yang mudah dipahami, dan langkah perlindungan kesehatan yang jelas.
Julian Teguh menilai, pemerintah dan instansi teknis terkait harus menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk mengevaluasi pemantauan kualitas udara, termasuk pemeliharaan peralatan, validasi data, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Sebab, masyarakat tidak cukup hanya diberi angka kualitas udara. Mereka juga berhak mengetahui apakah angka tersebut telah diperiksa, bagaimana keakuratannya dipastikan, dan apa yang dilakukan pemerintah ketika sistem pemantauan mengalami masalah.***
Editor: DahlanSumber: https://Data%20Kualitas%20Udara%20Takengon%20Melonjak,%20Julian%20Teguh%20Soroti%20Dugaan%20Gangguan%20Alat%20Pemantau










