Home / Hukrim

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Polres Bener Meriah Ciduk Tiga Pengedar Sabu dalam Operasi Dini Hari

mm Redaksi

Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dan mengamankan tiga pelaku di dua lokasi berbeda. Dok. Polres Bener Meriah

Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dan mengamankan tiga pelaku di dua lokasi berbeda. Dok. Polres Bener Meriah

BENER MERIAH – Upaya Polres Bener Meriah dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam operasi dini hari, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dan mengamankan tiga pelaku di dua lokasi berbeda.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Iptu Heri Haryanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengguna narkoba berinisial A di Desa Karang Jadi, Kecamatan Timang Gajah. Dari hasil interogasi, A mengaku mendapatkan sabu seberat brutto 0,5 gram dari seorang pengedar bernama DRM.

Baca Juga :  Penyitaan Kendaraan Karena Tunggakan Cicilan: Ketahui Prosedur dan Hak Anda

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh KBO dan Kanit langsung bergerak ke Desa Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam. Di sebuah rumah di desa itu, petugas meringkus dua tersangka lainnya, yaitu DRM (28), warga Desa Kung, dan IS (30), wiraswasta asal Desa Kala Pegasing. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga :  Kerugian Negara Pada Khasus Tata Kelola Minyak Meningkat Jadi Rp 285 Triliun

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • 5 paket sabu seberat brutto 9,2 gram
  • 22 plastik klip kosong
  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy hitam BL 4727 KAR
  • 2 unit handphone iPhone (hitam dan putih)
Baca Juga :  Respons KPK soal PP Prabowo Izinkan Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat

“Kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah milik mereka. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Heri.

Kapolres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika. “Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami. Ini komitmen, bukan sekadar slogan,” tegas AKBP Aris Cai Dwi Susanto.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, 9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Disidang

Hukrim

Waspadai Rayuan Online, Bisa Jadi Modus TPPO
utang

Hukrim

Kasus Utang Bisa Dipolisikan? Cari Tahu Batasan Hukumnya di Sini!

Hukrim

Kejati Jatim Minta Saksi Kasus Korupsi BSPS Sumenep Kooperatif, Terungkap Dugaan Pemotongan Bantuan

Hukrim

Kejagung Bantah Wilmar Group: Rp11,8 Triliun Bukan Dana Jaminan

Hukrim

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei -10 Juni 2025

Hukrim

Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum