Home / Hukrim

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:54 WIB

Dugaan Fitnah Penyiksaan Warga Binaan, Kalapas Sinabang Undang Komnas HAM Investigasi

mm Agus Muliadi

Dugaan Fitnah Penyiksaan Warga Binaan, Kalapas Sinabang Undang Komnas HAM Investigasi.(Foto : Istimewa)

Dugaan Fitnah Penyiksaan Warga Binaan, Kalapas Sinabang Undang Komnas HAM Investigasi.(Foto : Istimewa)

Banda Aceh,- Kalapas Kelas III Sinabang, Nazaryadi, secara terbuka mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh untuk turun langsung ke lapas yang ia pimpin guna melakukan investigasi terhadap isu dugaan penyiksaan warga binaan yang mencuat di masyarakat. Rabu, (23/07/2025).

Hal ini disampaikan dalam audiensi resmi antara Lapas Sinabang dan Komnas HAM Aceh yang berlangsung di Kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh. Kunjungan ini dimaksudkan untuk membangun komunikasi terbuka serta mengklarifikasi isu yang berkembang, yang dinilai sebagai bentuk fitnah terhadap institusi pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kerugian Negara Pada Khasus Tata Kelola Minyak Meningkat Jadi Rp 285 Triliun

“Kami tidak menutup diri. Silakan Komnas HAM datang langsung ke Lapas Sinabang untuk melihat kondisi sesungguhnya. Tuduhan itu tidak benar dan kami siap diaudit secara terbuka,” tegas Kalapas Nazaryadi.

Pihak Komnas HAM Aceh yang menerima audiensi ini terdiri dari Kasubbag Umum Cut Ernawati, Penata Mediasi Yakob dan Sri, serta staf lainnya, Haikal. Dalam diskusi yang berlangsung, Komnas HAM membenarkan bahwa mereka telah menerima pengaduan dari masyarakat, namun saat ini laporan tersebut masih berada dalam tahap telaah awal.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Warung Makan, Amankan 14 Paket Sabu

“Proses ini masih berjalan secara tertutup, independen, dan objektif. Belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM terkait laporan tersebut,” jelas salah satu perwakilan Komnas HAM. Mereka juga menepis anggapan bahwa isu yang berkembang berasal dari lembaga mereka.

Audiensi ini menjadi momentum klarifikasi antara Lapas Sinabang dan Komnas HAM Aceh, di mana kedua belah pihak sepakat bahwa penanganan laporan harus tetap menjunjung asas keadilan dan kebenaran.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Penindakan Pelanggaran dalam Operasi Patuh Seulawah 2025

Saat ini, proses profiling terhadap pihak pengadu dan dugaan korban (DF) masih berlangsung sebagai bagian dari tahapan awal penelaahan laporan.

Komnas HAM Aceh menyambut baik sikap terbuka Lapas Sinabang yang menunjukkan komitmen dalam menjaga transparansi dan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pemerintah Aceh–Kejati Teken Kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pemidanaan

Hukrim

Waspadai Rayuan Online, Bisa Jadi Modus TPPO

Hukrim

Polres Aceh Utara Gagalkan Transaksi 2,7 Kg Ganja di SPBU Lhoksukon

Hukrim

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Aceh Besar

Aceh Besar Tegaskan Penegakan Qanun Jinayat, 7 Pelaku Pesta Miras dan Seks Dicambuk
Muhammad Ilham Maulana

Hukrim

Muhammad Ilham Maulana, ASN Banda Aceh, Alami Laka Tunggal

Hukrim

Lapas Kelas III Calang Berikan Remisi HUT ke-80 RI, Narapidana dan Pegawai Raih Penghargaan

Hukrim

Polsek Bandar Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Soal Utang Rp20 Juta, Berakhir Damai