Home / Aceh Besar / Hukrim

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:43 WIB

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Wisnu Murtopo Jabat Kajari Aceh Besar

mm Redaksi

Jemmy Novian Tirayudi. Foto: Dok. Istimewa

Jemmy Novian Tirayudi. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, pada 11 Februari 2026.

Baca Juga :  Yudi Triadi Lantik Pejabat Baru Perkuat Kejati Aceh

Dalam keputusan tersebut, sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah turut dimutasi.

Salah satu pejabat yang mendapat promosi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi. Ia dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Kadisbud DKI Didakwa Korupsi Rp36,3 M Lewat SPJ Fiktif Kegiatan Seni

Sementara itu, posisi Kajari Aceh Besar akan diisi oleh Wisnu Murtopo Nur Muhamad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Diketahui, Jemmy Novian Tirayudi sebelumnya dilantik sebagai Kajari Aceh Besar oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto, pada 26 Agustus 2024.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Lantik 5 Camat Baru dan 24 Pejabat

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan serah terima jabatan antara pejabat lama dan pejabat yang baru.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Montasik Usulkan Infrastruktur, Sosial, dan Ekonomi dalam Musrenbang RKPD 2027

Hukrim

Bupati Aceh Utara Apresiasi Polres atas Pengungkapan Aliran Sesat Millah Abraham

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Serahkan Donasi Rp158 Juta untuk Korban Banjir, Wabup Syukri Apresiasi Kepedulian Guru dan Siswa

Aceh Besar

KPI Aceh Dinilai Bergeser, Kini Ikut Awasi Handphone ASN

Aceh Besar

Inflasi Aceh Besar Terkendali, Pemkab Ikuti Koordinasi Nasional Bersama Mendagri

Hukrim

Tom Lembong Diperiksa, Klaim Tak Rugikan Negara dalam Kasus Gula

Hukrim

Polisi Tangkap Warga Seulimeum Angkut 7,7 Kubik Kayu Ilegal di Aceh Besar

Aceh Besar

YARA Kritik DPRK Aceh Besar Bungkam Soal THR Guru, Dana Disebut Sudah Ada di Kas Daerah