Home / Parlementarial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Dialog Daerah di Banda Aceh Bahas Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pembentukan Qanun

mm Redaksi

Ketua Baleg DPRA, Irfansyah, berfoto bersama para peserta dan pemangku kepentingan usai mengikuti Dialog Daerah tentang penguatan sinergi eksekutif dan legislatif dalam pembentukan qanun Aceh di Banda Aceh, Senin (26/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Ketua Baleg DPRA, Irfansyah, berfoto bersama para peserta dan pemangku kepentingan usai mengikuti Dialog Daerah tentang penguatan sinergi eksekutif dan legislatif dalam pembentukan qanun Aceh di Banda Aceh, Senin (26/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irfansyah, menghadiri kegiatan Dialog Daerah yang diselenggarakan oleh Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Provinsi Aceh, Senin (26/10), di Al Hanifi Hotel, Lampriet, Banda Aceh.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Sinergi Eksekutif dan Legislatif Aceh bersama DPD RI dalam Mengatasi Kendala Teknis Pembentukan Qanun”, sebagai bagian dari pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027 serta pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Anggarkan Penataan Taman Sari dan Taman Putroe Phang

Kehadiran Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah, dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam proses pembentukan regulasi daerah, khususnya qanun Aceh, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Perbanyak Ruang Usaha bagi Pelaku UMKM

Dialog daerah ini juga menjadi forum bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, dan masukan terkait berbagai kendala teknis dalam pembentukan qanun, sekaligus mendorong terwujudnya proses legislasi daerah yang lebih terkoordinasi.

Baca Juga :  DPRA Minta Hasil Evaluasi LKPJ 2025 Jadi Dasar Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin baik antara unsur legislatif, eksekutif, dan DPD RI dalam mendukung pembentukan qanun yang berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Anggaran Hari Damai Aceh Rp2,39 Miliar Disorot, Lebihi Dana Rehabilitasi Korban Konflik

Parlementarial

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Parlementarial

Kasus Daycare di Banda Aceh Jadi Sorotan, DPRK Minta Pengawasan Diperketat

Parlementarial

Ketua DPRA: 20 Tahun MoU Helsinki,Aceh Menuju Kesejahtraan Yang Berkelanjutan
Musriadi

Parlementarial

Musriadi: IPM Banda Aceh Bukti Pembangunan Berjalan Baik

Parlementarial

Rapat Perdana sebagai Plt Sekda, Taufik Bahas Penguatan Sinergi dengan DPRA

Parlementarial

Lahan Kosong Depan Masjid Raya Baiturrahman Jadi Sorotan, DPRK Banda Aceh Dorong Dijadikan RTH

Parlementarial

DPR Aceh Soroti Daycare Ilegal Pasca Kasus Kekerasan di Banda Aceh, Desak Evaluasi Menyeluruh