Home / Parlementarial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:14 WIB

DPR Aceh Soroti Daycare Ilegal Pasca Kasus Kekerasan di Banda Aceh, Desak Evaluasi Menyeluruh

mm Tiara Ayu Juneva

Ketua Komisi V DPR Aceh Rijaluddin memberikan pernyataan terkait kasus dugaan kekerasan di daycare di Banda Aceh, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ketua Komisi V DPR Aceh Rijaluddin memberikan pernyataan terkait kasus dugaan kekerasan di daycare di Banda Aceh, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan di salah satu daycare di Kota Banda Aceh harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

Ia menyampaikan, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk meminta data lengkap terkait keberadaan tempat penitipan anak di seluruh Aceh. Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap operasional daycare.

Baca Juga :  Irwansyah Serap Aspirasi Infrastruktur dan Soroti Judi Online Saat Reses di Banda Raya

“Kami akan meminta data menyeluruh terkait jumlah dan kondisi daycare di Aceh. Ini penting untuk memastikan seluruh lembaga penitipan anak berjalan sesuai aturan serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak,” ujar Rijaluddin.

Rijaluddin juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap daycare yang tidak memiliki izin operasional. Menurutnya, keberadaan tempat penitipan anak ilegal berpotensi membahayakan keselamatan anak.

Baca Juga :  Istri Gubernur Aceh Raih AMKI Kartini Award 2026: Terima Kasih Suamiku

“Jika ditemukan daycare tanpa izin, maka harus segera dihentikan operasionalnya. Tidak boleh ada toleransi terhadap hal-hal yang berisiko bagi keselamatan anak,” tegasnya.

Selain itu, ia turut menyoroti pentingnya standarisasi dalam perekrutan tenaga pengasuh di daycare. Menurutnya, para pengasuh harus memiliki kompetensi, pelatihan, serta pemahaman yang memadai dalam merawat anak, khususnya balita.

“Kita membutuhkan standar yang jelas dalam perekrutan tenaga pengasuh. Mereka harus benar-benar memiliki kapasitas dan pemahaman dalam menjaga serta merawat anak-anak,” tambahnya.

Baca Juga :  DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025 

Ia menegaskan bahwa kasus yang terjadi di Banda Aceh harus menjadi pelajaran bersama bagi pemerintah, pengelola daycare, maupun masyarakat luas.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih serius dalam melakukan pengawasan serta memastikan perlindungan anak. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali di masa depan,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

TKD Aceh 2026 Aman dari Efisiensi, DPRA Minta Penggunaan Tepat Sasaran

Parlementarial

Ketua DPRA: 20 Tahun MoU Helsinki,Aceh Menuju Kesejahtraan Yang Berkelanjutan

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna Awal Tahun 2026, Tetapkan RKT dan Peraturan Kode Etik

Parlementarial

DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

Parlementarial

Irwansyah Ajak Siswa SDIT Islah Banda Aceh Berani Bermimpi Besar Demi Masa Depan

Aceh Besar

Gebyar Ramadhan ke-24 Gampong Tumbo Baro Resmi Dibuka, DPRK Aceh Besar Tekankan Penguatan Iman Generasi Muda

Parlementarial

TA Khalid Salurkan 30 Coolbox untuk Nelayan di Bireuen

Parlementarial

Bunda Salma Minta Kasus PT BMU Diawasi Secara Terbuka