Home / Parlementarial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:14 WIB

DPR Aceh Soroti Daycare Ilegal Pasca Kasus Kekerasan di Banda Aceh, Desak Evaluasi Menyeluruh

mm Redaksi

Ketua Komisi V DPR Aceh Rijaluddin memberikan pernyataan terkait kasus dugaan kekerasan di daycare di Banda Aceh, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ketua Komisi V DPR Aceh Rijaluddin memberikan pernyataan terkait kasus dugaan kekerasan di daycare di Banda Aceh, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan di salah satu daycare di Kota Banda Aceh harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

Ia menyampaikan, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk meminta data lengkap terkait keberadaan tempat penitipan anak di seluruh Aceh. Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap operasional daycare.

Baca Juga :  Irwansyah Serap Aspirasi Infrastruktur dan Soroti Judi Online Saat Reses di Banda Raya

“Kami akan meminta data menyeluruh terkait jumlah dan kondisi daycare di Aceh. Ini penting untuk memastikan seluruh lembaga penitipan anak berjalan sesuai aturan serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak,” ujar Rijaluddin.

Rijaluddin juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap daycare yang tidak memiliki izin operasional. Menurutnya, keberadaan tempat penitipan anak ilegal berpotensi membahayakan keselamatan anak.

Baca Juga :  Istri Gubernur Aceh Raih AMKI Kartini Award 2026: Terima Kasih Suamiku

“Jika ditemukan daycare tanpa izin, maka harus segera dihentikan operasionalnya. Tidak boleh ada toleransi terhadap hal-hal yang berisiko bagi keselamatan anak,” tegasnya.

Selain itu, ia turut menyoroti pentingnya standarisasi dalam perekrutan tenaga pengasuh di daycare. Menurutnya, para pengasuh harus memiliki kompetensi, pelatihan, serta pemahaman yang memadai dalam merawat anak, khususnya balita.

“Kita membutuhkan standar yang jelas dalam perekrutan tenaga pengasuh. Mereka harus benar-benar memiliki kapasitas dan pemahaman dalam menjaga serta merawat anak-anak,” tambahnya.

Baca Juga :  DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025 

Ia menegaskan bahwa kasus yang terjadi di Banda Aceh harus menjadi pelajaran bersama bagi pemerintah, pengelola daycare, maupun masyarakat luas.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih serius dalam melakukan pengawasan serta memastikan perlindungan anak. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali di masa depan,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Komisi IV DPRK Banda Aceh Kawal Pembenahan Day Care: 34 Tempat Penitipan Anak Ilegal Terancam Ditutup Pasca Kekerasan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Tampung Aspirasi Disabilitas, Dorong Penguatan Kota Inklusif

Parlementarial

DPRK Apresiasi 1 Tahun Kinerja Illiza–Afdhal, Banda Aceh Kian Tampil di Level Nasional dan Internasional

Parlementarial

Fraksi Demokrat Soroti Pelaksanaan SPMB 2026 dan Dorong Perbaikan Layanan Pendidikan di Banda Aceh

Parlementarial

Rencana Kerja Tahunan DPRA 2026 Resmi Ditetapkan, Fokus Legislasi dan Pengawasan

Parlementarial

DPRA Apresiasi Peran Forbes Aceh dalam Pengawalan Revisi UUPA

Parlementarial

Royes Ruslan Soroti Progres Rehab Banda Aceh Academy, Targetkan Beroperasi 2027

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Komit Perjuangkan Rumah Layak Huni, Irwansyah: Kondisi Tidak Layak Harus Dihapus