Home / Parlementarial / Pemerintah Aceh

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:13 WIB

Anggaran Hari Damai Aceh Rp2,39 Miliar Disorot, Lebihi Dana Rehabilitasi Korban Konflik

mm Redaksi

Buku bertema perdamaian dan reintegrasi Aceh dalam rangka peringatan Hari Damai Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Buku bertema perdamaian dan reintegrasi Aceh dalam rangka peringatan Hari Damai Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun Anggaran 2025 memunculkan pertanyaan serius terkait arah prioritas penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh untuk penguatan perdamaian.

Dalam dokumen tersebut tercatat satu kegiatan dengan alokasi anggaran yang menonjol, yakni Peringatan Hari Damai Aceh dengan nilai Rp2.393.000.000, bersumber dari Dana Otsus Aceh pada pos Penguatan Perdamaian.

Kegiatan tersebut bersifat seremoni satu hari, bukan program rehabilitasi korban konflik, pendidikan damai, maupun upaya pencegahan konflik berkelanjutan. Namun demikian, anggarannya justru melampaui sejumlah program substansial yang secara langsung berkaitan dengan mandat perdamaian Aceh pasca-MoU Helsinki.

Perbandingan Anggaran yang Kontras

Masih dalam dokumen RKA yang sama, tercatat alokasi anggaran untuk program lain sebagai berikut:

  • Rehabilitasi sosial korban konflik: Rp2.031.736.000

  • Pendidikan damai: Rp500.000

  • Pencegahan dan mitigasi konflik: Rp500.000

  • Monitoring, evaluasi, dan pelaporan: Rp31.000.000

Baca Juga :  Aceh Barat Siap Terapkan Metode Gasing, Plt Sekda Pimpin Rakor Bersama PT Digital Gasing Edukasi

Perbandingan ini menunjukkan bahwa biaya satu kegiatan peringatan Hari Damai Aceh lebih besar dibandingkan anggaran rehabilitasi korban konflik se-Aceh. Bahkan, alokasi untuk pendidikan damai dan pencegahan konflik hanya bersifat simbolik jika dibandingkan dengan anggaran seremoni tersebut.

Minim Rincian Belanja

Dalam RKA, kegiatan Peringatan Hari Damai Aceh tidak dirinci ke dalam komponen belanja. Tidak terdapat penjelasan terkait penggunaan anggaran, apakah untuk sewa panggung, konsumsi, publikasi, honor panitia, pencetakan buku, atau kebutuhan lainnya. Yang tercantum hanya satu uraian singkat: Peringatan Hari Damai Aceh.

Padahal, sumber dana yang digunakan adalah Dana Otsus Penguatan Perdamaian, yang secara historis memiliki mandat khusus untuk reintegrasi korban konflik dan penguatan perdamaian jangka panjang.

Baca Juga :  Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025
Mandat Perdamaian dan Realitas Anggaran

Dana Otsus untuk penguatan perdamaian lahir dari kesepakatan damai Aceh dan mengandung tanggung jawab moral, politik, serta historis untuk mendorong pemulihan sosial, pendidikan damai, dan pencegahan konflik berulang.

Namun, dalam RKA Sekretariat BRA 2025, terlihat adanya ketimpangan antara belanja seremoni dan belanja program substansial. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa perdamaian lebih banyak diperingati secara simbolik ketimbang diperkuat secara nyata.

Klarifikasi Belum Diperoleh

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Maghfirah, SH., MH, yang dikonfirmasi pada Jumat (6/2/2026), tidak memberikan penjelasan rinci terkait anggaran tersebut.

“Terkait hal tersebut langsung saja dengan pimpinan Pak, terima kasih,” tulisnya singkat melalui pesan tertulis.

Baca Juga :  Mualem Lantik Jamaluddin Pimpin BRA Periode 2025–2030

Sejumlah pertanyaan publik hingga kini belum terjawab, termasuk rincian belanja pencetakan buku Hari Damai Aceh 2025, status pengadaan di LPSE, serta dugaan pergantian Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proses kegiatan.

Latar Belakang yang Menambah Sorotan

Sorotan publik terhadap anggaran BRA semakin menguat setelah Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada 26 Mei 2025, yang memperberat hukuman uang pengganti mantan Ketua BRA, Suhendri, menjadi Rp10,3 miliar dalam perkara korupsi dana budidaya kakap bagi korban konflik.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyebut perbuatan para terdakwa sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat pembentukan BRA.

Kondisi ini membuat publik kian kritis membaca setiap alokasi anggaran di lembaga yang seharusnya menjadi simbol reintegrasi dan perdamaian Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

HOAKS! Penipuan Gunakan Nama Istri Gubernur Aceh untuk Modus Bantuan Rumah dan Modal Usaha
PULAU

Pemerintah Aceh

Mualem Tolak Opsi Kelola Bersama, Tegaskan Pulau adalah Hak Aceh

Daerah

Marlina Muzakir Apresiasi Kebun Buah Naga Sabang, Hendri Sukses Sulap Lahan Tidur Jadi Bernilai Ekonomi

Parlementarial

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Ajak Perkuat Majelis Taklim untuk Bangun Ketahanan Keluarga

Pemerintah Aceh

Mualem Usulkan Revisi Pengelolaan Migas South Andaman, Minta Gas Diolah di KEK Arun

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Apresiasi Laporan DPRA Terkait Ranqan RPJMA 2025–2029

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tekankan Kekompakan Fokusgampi Hadapi Mubes

Pemerintah Aceh

Mendagri Didampingi Wagub Aceh Bahas Percepatan Pemulihan Infrastruktur di Bener Meriah