Home / Parlementarial

Kamis, 30 April 2026 - 10:46 WIB

Kasus Daycare di Banda Aceh Jadi Sorotan, DPRK Minta Pengawasan Diperketat

mm Redaksi

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu yayasan daycare di Kota Banda Aceh menjadi perhatian serius berbagai pihak. Peristiwa tersebut dinilai mencerminkan masih adanya persoalan dalam sistem pengelolaan layanan pengasuhan anak.

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mengatakan kasus tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap lembaga daycare. Ia menyebut saat ini hanya enam daycare di Banda Aceh yang memiliki izin operasional, sementara lainnya diduga masih beroperasi tanpa izin.

Baca Juga :  DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025 

“Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Pengawasan terhadap tempat penitipan anak harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Tuanku Muhammad.

Ia juga menyoroti meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pengasuhan anak yang harus diimbangi dengan standar operasional yang jelas serta tenaga pengasuh yang kompeten.

Baca Juga :  Respon Keluhan Warga, DPRK Banda Aceh Minta Dishub Tertibkan Parkir Penyebab Kemacetan

Menurutnya, penguatan sistem perlindungan anak menjadi hal yang sangat penting agar keselamatan dan kenyamanan anak tetap terjamin.

Tuanku Muhammad mendorong sejumlah langkah, di antaranya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare, penindakan tegas terhadap yang melanggar aturan, penerapan standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA), serta tes psikologi dan kesehatan bagi seluruh tenaga pengasuh.

Ia juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan asesmen berkala terhadap seluruh TPA dan daycare, serta mengimbau orang tua untuk memastikan tempat penitipan anak yang dipilih telah memiliki izin resmi.

Baca Juga :  Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

Kasus ini, lanjutnya, harus menjadi momentum pembenahan sistem pengasuhan anak di Banda Aceh secara menyeluruh.

“Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Pasca Lebaran 2026, Sekretariat DPRA Tancap Gas Pelayanan dan Perkuat Disiplin ASN

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Terima Draf Qanun Bantuan Hukum dari YARA untuk Perkuat Perlindungan Warga Miskin

Parlementarial

Banggar DPRA Soroti SiLPA, PAA hingga Aset Daerah dalam Pertanggungjawaban APBA 2025

Parlementarial

Royes Ruslan Minta Dinas PUPR Aceh Segera Tangani Jalan Provinsi yang Berlubang di Banda Aceh

Parlementarial

Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA

Parlementarial

Rapat Paripurna DPRA, Gubernur Aceh Paparkan Pertanggungjawaban APBA 2025

Parlementarial

Pemerintah Aceh dan DPRA Bersiap Bahas KUA-PPAS APBA 2027

Parlementarial

H. Heri Julius: Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan USK Harus Dijaga demi Masa Depan Kesehatan Rakyat Aceh