Home / Parlementarial

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:12 WIB

DPRK Banda Aceh Anggarkan Penataan Taman Sari dan Taman Putroe Phang

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST dan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal saat MoU RKUA PPAS APBK Banda Aceh 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST dan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal saat MoU RKUA PPAS APBK Banda Aceh 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – DPRK Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati perbaikan dan penataan sejumlah ruang terbuka hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putroe Phang yang berada di pusat Kota Banda Aceh.

Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari pembahasan kebijakan anggaran pembangunan Kota Banda Aceh. DPRK Banda Aceh selaku lembaga yang memiliki fungsi penganggaran telah menyepakati alokasi anggaran untuk mendukung perbaikan dan penataan kawasan hijau tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, dalam sidang paripurna tentang jawaban wali kota dan penandatanganan MoU RKUA PPAS APBK Banda Aceh 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Irwansyah didampingi Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi Aswad. Hadir pula Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal beserta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Eddi Shadiqin Dorong Pembentukan BUMA Pangan: Saatnya Aceh Kelola Pangan Secara Mandiri

Irwansyah mengatakan, DPRK Banda Aceh memandang kebahagiaan keluarga sebagai salah satu indikator penting dalam keberhasilan pembangunan sebuah kota. Karena itu, legislatif dan eksekutif memiliki kesepahaman untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau dan taman kota sebagai ruang interaksi publik yang berkualitas.

“DPRK sepakat telah menganggarkan perbaikan dan penataan kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putro Phang,” ujar Irwansyah.

Menurutnya, kedua taman tersebut diharapkan dapat kembali menjadi ruang publik yang hidup dan menjadi pusat interaksi positif masyarakat. Keberadaan taman juga diharapkan mampu mempertemukan anak-anak dan orang tua sekaligus memperkuat kualitas kehidupan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Dorong Implementasi Qanun Kota Layak Anak di Banda Aceh

“Kita juga sepakat mengubah aset-aset kota yang selama ini pasif menjadi ruang publik yang produktif dan hidup,” tambahnya.

Ia menjelaskan, sejumlah titik di Kota Banda Aceh yang selama ini terbengkalai, terlantar, atau belum dimanfaatkan secara optimal akan diarahkan menjadi ruang terbuka atau open space yang memiliki fungsi publik.

Ruang-ruang tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat berskala besar, sehingga mampu menarik lebih banyak warga sekaligus memberikan ruang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk berkembang.

“Di sana pula, kita ingin menghadirkan panggung-panggung kreatif sebagai ruang ekspresi bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, kreativitas, dan inovasi secara produktif,” ujarnya.

Selain penataan ruang publik, Irwansyah mengatakan DPRK dan Pemko Banda Aceh juga memiliki kesepahaman bahwa mobilitas masyarakat tidak boleh terus terhambat oleh kondisi infrastruktur.

Baca Juga :  Salihin Desak Menteri PU Copot Kepala BPJN Aceh

Karena itu, peningkatan pemeliharaan dan perbaikan ruas jalan akan menjadi salah satu perhatian dalam penganggaran tahun mendatang. Perbaikan tersebut mencakup jalan kota maupun jalan gampong yang membutuhkan penanganan.

Tak hanya infrastruktur jalan, DPRK dan Pemko juga menyepakati perluasan dan percepatan normalisasi drainase di sejumlah kawasan.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya mitigasi genangan serta pengendalian risiko banjir, terutama di titik-titik yang selama ini rawan mengalami genangan ketika hujan.

Dengan berbagai kesepakatan tersebut, DPRK Banda Aceh berharap kebijakan anggaran tahun 2027 tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menghadirkan ruang publik yang nyaman, memperkuat interaksi sosial, mendukung kreativitas generasi muda, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh: Narkoba dan Judi Online Jadi Ancaman Generasi Muda

Daerah

Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

Parlementarial

Darwati A. Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Parlementarial

DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

Parlementarial

Pelatihan Dakwah Digital Banda Aceh, DPRK Dorong Lahirnya Kreator Konten Islami Muda

Aceh Barat

APBK 2025 Disahkan, Bupati Aceh Barat Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Bayarkan THR untuk 5.800 Lebih ASN

Parlementarial

Irwansyah Sambut Pengurus NU Banda Aceh, Dorong Dakwah Digital dan Konten Islami