Banda Aceh – DPRK Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati perbaikan dan penataan sejumlah ruang terbuka hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putroe Phang yang berada di pusat Kota Banda Aceh.
Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari pembahasan kebijakan anggaran pembangunan Kota Banda Aceh. DPRK Banda Aceh selaku lembaga yang memiliki fungsi penganggaran telah menyepakati alokasi anggaran untuk mendukung perbaikan dan penataan kawasan hijau tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, dalam sidang paripurna tentang jawaban wali kota dan penandatanganan MoU RKUA PPAS APBK Banda Aceh 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).
Sidang paripurna tersebut dipimpin Irwansyah didampingi Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi Aswad. Hadir pula Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal beserta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Irwansyah mengatakan, DPRK Banda Aceh memandang kebahagiaan keluarga sebagai salah satu indikator penting dalam keberhasilan pembangunan sebuah kota. Karena itu, legislatif dan eksekutif memiliki kesepahaman untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau dan taman kota sebagai ruang interaksi publik yang berkualitas.
“DPRK sepakat telah menganggarkan perbaikan dan penataan kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putro Phang,” ujar Irwansyah.
Menurutnya, kedua taman tersebut diharapkan dapat kembali menjadi ruang publik yang hidup dan menjadi pusat interaksi positif masyarakat. Keberadaan taman juga diharapkan mampu mempertemukan anak-anak dan orang tua sekaligus memperkuat kualitas kehidupan sosial masyarakat.
“Kita juga sepakat mengubah aset-aset kota yang selama ini pasif menjadi ruang publik yang produktif dan hidup,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sejumlah titik di Kota Banda Aceh yang selama ini terbengkalai, terlantar, atau belum dimanfaatkan secara optimal akan diarahkan menjadi ruang terbuka atau open space yang memiliki fungsi publik.
Ruang-ruang tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat berskala besar, sehingga mampu menarik lebih banyak warga sekaligus memberikan ruang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk berkembang.
“Di sana pula, kita ingin menghadirkan panggung-panggung kreatif sebagai ruang ekspresi bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, kreativitas, dan inovasi secara produktif,” ujarnya.
Selain penataan ruang publik, Irwansyah mengatakan DPRK dan Pemko Banda Aceh juga memiliki kesepahaman bahwa mobilitas masyarakat tidak boleh terus terhambat oleh kondisi infrastruktur.
Karena itu, peningkatan pemeliharaan dan perbaikan ruas jalan akan menjadi salah satu perhatian dalam penganggaran tahun mendatang. Perbaikan tersebut mencakup jalan kota maupun jalan gampong yang membutuhkan penanganan.
Tak hanya infrastruktur jalan, DPRK dan Pemko juga menyepakati perluasan dan percepatan normalisasi drainase di sejumlah kawasan.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya mitigasi genangan serta pengendalian risiko banjir, terutama di titik-titik yang selama ini rawan mengalami genangan ketika hujan.
Dengan berbagai kesepakatan tersebut, DPRK Banda Aceh berharap kebijakan anggaran tahun 2027 tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menghadirkan ruang publik yang nyaman, memperkuat interaksi sosial, mendukung kreativitas generasi muda, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Editor: Dahlan










