Home / Parlementarial

Senin, 6 April 2026 - 23:14 WIB

Paripurna DPRA Bahas LKPJ 2025, Ketua DPR Aceh Tekankan Fungsi Pengawasan

mm Redaksi

Ketua DPRA Zulfadhli menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Banda Aceh, Senin (6/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Ketua DPRA Zulfadhli menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Banda Aceh, Senin (6/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Senin (6/4/2026) pukul 14.00 WIB.

Sidang tersebut sekaligus menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian kinerja Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025.

Dalam pidatonya, Ketua DPRA Zulfadhli menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Baca Juga :  Musriadi: IPM Banda Aceh Bukti Pembangunan Berjalan Baik

Menurutnya, laporan tersebut menjadi instrumen penting bagi legislatif untuk menilai efektivitas pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.

“Rapat Paripurna ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPR Aceh untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai RKPA serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Zulfadhli dalam sidang tersebut.

Baca Juga :  DPR Aceh Gelar Santunan Anak Yatim Menyambut Ramadhan 1446 H

Sebagai tindak lanjut, DPRA secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Pansus ini akan bertugas membedah dokumen LKPJ, melakukan peninjauan lapangan, serta menyusun rekomendasi strategis yang akan disampaikan kembali dalam rapat paripurna berikutnya.

Ketua DPRA juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembangunan daerah. Ia berharap proses evaluasi berjalan objektif dan konstruktif guna memperbaiki berbagai kekurangan pada tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga :  Tim Sepakbola Pra PORA Aceh Besar Resmi Dilepas

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRA turut menyerahkan Laporan Reses DPRA Tahun 2026 kepada Gubernur Aceh sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh para anggota dewan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh: Narkoba dan Judi Online Jadi Ancaman Generasi Muda

Daerah

DPRK Banda Aceh Apresiasi Revitalisasi Taman Sari, Perencanaan Penataan RTH Mulai Dilelang

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna Awal Tahun 2026, Tetapkan RKT dan Peraturan Kode Etik

Parlementarial

Soroti JKA, Daniel Abdul Wahab Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Kesehatan

Parlementarial

Tim Sepakbola Pra PORA Aceh Besar Resmi Dilepas

Parlementarial

DPRA Tutup Masa Persidangan I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2026

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Anggarkan Penataan Taman Sari dan Taman Putroe Phang

Parlementarial

Komisi IV DPRA : Prestasi Aceh Dalam LKS Nasional Butuh Evaluasi