Home / Parlementarial

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:12 WIB

DPRA Tutup Masa Persidangan I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2026

mm Tiara Ayu Juneva

Suasana Rapat Paripurna DPRA terkait penyampaian rekomendasi LKPJ Gubernur Aceh, penutupan Masa Persidangan I, dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026 di Banda Aceh, Rabu (20/5/2026). Foto: Dok. DPRA

Suasana Rapat Paripurna DPRA terkait penyampaian rekomendasi LKPJ Gubernur Aceh, penutupan Masa Persidangan I, dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026 di Banda Aceh, Rabu (20/5/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, penutupan Masa Persidangan I, serta pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026.

Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026), dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri Gubernur Aceh, Ketua DPRA, unsur Forkopimda Aceh, anggota DPRA, kepala SKPA, pimpinan instansi vertikal, akademisi, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Dalam rapat itu, DPRA menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah mengatakan, rekomendasi yang disampaikan dewan merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah serta menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kinerja pembangunan.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam perencanaan, penganggaran, serta peningkatan kinerja Pemerintah Aceh pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujar Ali Basrah.

Baca Juga :  Paripurna DPRA Bahas LKPJ 2025, Ketua DPR Aceh Tekankan Fungsi Pengawasan

Selain agenda penyampaian rekomendasi LKPJ, rapat paripurna juga secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun 2026 dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2026.

Pimpinan sidang menyampaikan, selama Masa Persidangan I Tahun 2026, DPRA telah melaksanakan sejumlah agenda strategis, di antaranya penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026, pembahasan rancangan peraturan DPRA, pelaksanaan reses pimpinan dan anggota dewan, penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, hingga pembentukan Panitia Khusus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Sahkan APBK 2026 dalam Paripurna IX

DPRA berharap seluruh agenda pada Masa Persidangan II Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan guna memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Aceh.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama serta ucapan terima kasih dari pimpinan DPRA kepada seluruh pihak yang telah mengikuti jalannya sidang.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA, 8 Pasal Perubahan dan 1 Pasal Baru

Parlementarial

Irwansyah Cetak Gol Penentu, DPRK Banda Aceh Menang Tipis atas Aceh Besar di Laga Silaturahmi

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Bahas Raqan Penyertaan Modal, Aset Tirta Daroy Ditinjau di Lapangan

Parlementarial

DPRA Berikan Sejumlah Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh 2025

Parlementarial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

Parlementarial

Darwati A. Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Aceh Besar

Firdaus Resmi Tutup Gebyar Ramadhan ke-24 Tumbo Baro, Tekankan Pembinaan Generasi Islami

Parlementarial

Kasus Daycare di Banda Aceh Jadi Sorotan, DPRK Minta Pengawasan Diperketat