Banda Aceh – Ketua DPRA Zulfadhli menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, langkah preventif jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadinya pelanggaran hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulfadhli saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Utama DPRA, Jumat (19/6/2026). Kegiatan itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRA serta seluruh pimpinan DPR kabupaten/kota se-Aceh.
Dalam forum tersebut, Zulfadhli menekankan pentingnya memperkuat integritas seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, termasuk lembaga legislatif yang memiliki fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh tata kelola yang transparan dan akuntabel. Karena itu, pemahaman terhadap potensi penyimpangan dan risiko korupsi perlu terus diperkuat di semua tingkatan pemerintahan.
“Upaya pencegahan harus menjadi prioritas bersama. Dengan memperkuat integritas dan pengawasan, potensi terjadinya penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal,” kata Zulfadhli.
Ia menegaskan, DPRA berkomitmen mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi melalui pelaksanaan fungsi pengawasan yang lebih efektif dan bertanggung jawab.
Zulfadhli juga menilai kehadiran KPK dalam forum tersebut menjadi momentum penting bagi pimpinan legislatif di Aceh untuk memperluas pemahaman terkait strategi pencegahan korupsi serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, sinergi antara KPK dan lembaga legislatif diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah sekaligus memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, ia berharap hasil diskusi dan pemaparan dari tim KPK dapat menjadi bekal bagi seluruh pimpinan DPRK dan DPRA dalam menjalankan tugas pengawasan secara lebih optimal.
Di hadapan peserta rapat, Zulfadhli mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga legislatif hanya dapat dibangun melalui integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan semata-mata pada besarnya kewenangan yang dimiliki, tetapi pada kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat melalui kerja yang jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pencegahan korupsi yang dilakukan KPK melalui koordinasi dan supervisi kepada pemerintah daerah serta lembaga legislatif di Aceh.
Editor: Dahlan










