Home / Parlementarial / Pemerintah / Politik

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:14 WIB

Langkah Strategis DPR Aceh dalam Revisi UUPA, Serahkan Draft Final ke Badan Keahlian DPR RI

Redaksi

Wakil Ketua DPR RI Ali Basrah didampingi Tim Perumus Revisi UUPA saat serahkan draft final revision UUPA ke BK Setjen DPR RI, Jumat (23/5/2025). Foto: Dok. Humas DPR Aceh

Wakil Ketua DPR RI Ali Basrah didampingi Tim Perumus Revisi UUPA saat serahkan draft final revision UUPA ke BK Setjen DPR RI, Jumat (23/5/2025). Foto: Dok. Humas DPR Aceh

Banda Aceh – Tim Perumus Revisi UUPA dari Lembaga DPR Aceh yang dipimpin Tgk Anwar Ramli, serahkan draft final revisi UUPA ke Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI di Senayan, Jumat (23/5/2025).

Dokumen yang diserahkan tersebut, diterima langsung oleh Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul. Ikut hadir pada acara itu, Plt Sekda Aceh M Nasir, serta sejumlah anggota DPR Aceh.

Baca Juga :  Gubernur dan Istri Bersilaturahmi di Kampung Halaman, Disambut Antusias Warga

Usai penyerahan dokumen itu, Tgk Anwar Ramli meminta dukungan BK Setjen DPR RI, agar mendukung upaya dan rencana Pemerintahan Aceh dalam mendorong proses revisi UUPA bisa berjalan lancar dan sesuai dengan target yagn ditetapkan.

Draft final revisi UUPA yang diserahkan pihaknya itu, tambah Tgk Anwar Ramli, telah melewati serangkan proses dan tahapan panjang, bahkan lembaga legislatif melaksanakan paripurna untuk menetapkannya.

Baca Juga :  Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul menyampaikan komitmennya untuk mendukung percepatan proses legislasi ini. Pihaknya akan mengamankan sembilan pasal yang diajukan, dan memastikan agar setiap materi tambahan mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh sebelum dibawa ke proses legislasi nasional.

Baca Juga :  DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

“Kami memahami bahwa masyarakat Aceh yang paling tahu kebutuhan daerahnya. Karena itu, semua usulan akan kami konsultasikan kembali dan komunikasikan dengan legislatif terkait,” ujar perwakilan dari Setjen DPR RI. **

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Sutarmi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Bener Meriah

Aceh Barat

Halal Bihalal Aceh Barat 2026: Bupati Tarmizi Umumkan Beasiswa dan Penunjukan Juru Kunci Makam Teuku Umar

Parlementarial

Eddi Shadiqin Dorong Pembentukan BUMA Pangan: Saatnya Aceh Kelola Pangan Secara Mandiri

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang Lhoong, Bahas RKPD 2027 dan Program Prioritas Daerah

Politik

Wapres Gibran Akan Dampingi Presiden Prabowo di Penutupan Kongres PSI

Politik

Aiyub Abbas Sekjen DPP PA, Tgk Muharuddin Harap Perkuat Internal dan Komunikasi Pimpinan Lintas Parpol

Nasional

Mentan Amran Janji Pulihkan 89 Ribu Hektare Sawah Aceh Pascabencana Banjir Bandang

Aceh Barat

Awal Tahun 2026, Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Sarana Perikanan untuk Nelayan