Home / Parlementarial

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Royes Ruslan Minta Dinas PUPR Aceh Segera Tangani Jalan Provinsi yang Berlubang di Banda Aceh

mm Tiara Ayu Juneva

Komisi III DPRK Banda Aceh Royes Ruslan mendesak perbaikan jalan provinsi yang rusak parah agar masyarakat dapat berlalu lintas dengan aman, Senin (9/3/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Komisi III DPRK Banda Aceh Royes Ruslan mendesak perbaikan jalan provinsi yang rusak parah agar masyarakat dapat berlalu lintas dengan aman, Senin (9/3/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Royes Ruslan, mendesak Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera memperbaiki jalan provinsi yang rusak di ibu kota Aceh.

Sebagai wakil DPR yang mengawasi bidang pembangunan dan infrastruktur, Royes mengatakan dirinya telah melihat langsung kondisi jalan serta menerima aspirasi masyarakat terkait kerusakan yang mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Beberapa ruas jalan kewenangan pemerintah Provinsi Aceh saat ini dalam kondisi memprihatinkan,” kata Royes, Senin (9/3/2026).

Ia menyebutkan banyak ruas jalan dipenuhi lubang besar, retak parah, serta genangan air yang menutupi kerusakan, terutama pascahujan. Titik-titik kritis meliputi:

  • Jalan T. Nyak Arief menuju kawasan Darussalam

  • Jalan T. Iskandar dari Lambhuk hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng

  • Jalan T. P. Nyak Makam

  • Ruas jalan lain di Ulee Kareng, Syiah Kuala, dan simpang-simpang padat lalu lintas

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Evaluasi Izin Indomaret dan Alfamart di Aceh, Dinilai Belum Berdampak pada Ekonomi Lokal

“Ruas-ruas ini merupakan jalan provinsi dengan lalu lintas sangat tinggi. Ribuan kendaraan melintas setiap hari, termasuk sepeda motor, mobil, angkutan umum, dan truk,” ujarnya.

Royes menegaskan kondisi jalan berlubang bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi mengancam nyawa pengguna jalan, terutama saat malam hari atau hujan ketika lubang tersembunyi di balik genangan air.

Baca Juga :  Lunasi 84 Persen Utang Banda Aceh dalam 100 Hari Kerja, Iskandar Mahmud: Bukti Illiza-Afdhal Serius

“Pengendara sepeda motor bisa terperosok ke lubang, sedangkan pengemudi mobil sering melakukan pengereman mendadak atau mengayun menghindar, berisiko menabrak kendaraan lain atau pejalan kaki,” kata Royes.

Ia menambahkan beberapa kecelakaan telah terjadi akibat kondisi jalan tersebut, dengan korban luka ringan hingga berat, bahkan berpotensi mengakibatkan korban jiwa jika tidak segera ditangani.

Sebagai Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes menegaskan tanggung jawab perawatan, pemeliharaan, dan perbaikan jalan provinsi berada pada Pemerintah Aceh, sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Baca Juga :  Musriadi: IPM Banda Aceh Bukti Pembangunan Berjalan Baik

“Kami mendesak agar segera dilakukan langkah penanganan awal, antara lain: penambalan sementara (patching) di titik lubang paling parah, pemasangan rambu peringatan, pembatas kecepatan, serta penanda lubang seperti cat marka atau kerucut pengaman,” ujar Royes.

Ia berharap keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, dan Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi dapat mencerminkan kualitas infrastruktur yang baik.

“Komisi III DPRK Banda Aceh siap memfasilitasi koordinasi, mendampingi kunjungan lapangan, serta menyampaikan data titik lokasi aspirasi masyarakat apabila diperlukan,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA dan SMSI Aceh Sepakat Perkuat Literasi Informasi di Era Digital

Parlementarial

Paripurna DPRA Bahas LKPJ 2025, Ketua DPR Aceh Tekankan Fungsi Pengawasan

Parlementarial

Soal Penumpukan Sampah, DPRK Banda Aceh Soroti Kedisiplinan DLHK3

Parlementarial

Ketua Komisi III DPRK Aceh Besar Dorong SKPK Percepat Realisasi Proyek APBK 2026 untuk Gerakkan Ekonomi Warga

Parlementarial

Soroti JKA, Daniel Abdul Wahab Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Kesehatan

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Yakin Presiden Prabowo Akan Berikan Respons Positif untuk Sengketa Tanah Blang Padang

Parlementarial

Ismawardi Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V dalam Reses DPRK Banda Aceh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Teguhkan Komitmen Pengawalan Kebijakan di HUT ke-821 Kota