Home / Parlementarial

Kamis, 30 April 2026 - 10:40 WIB

Kasus Bayi di Daycare, Komisi IV DPRK Banda Aceh Desak Pengawasan Diperketat

mm Tiara Ayu Juneva

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan terhadap bayi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kecamatan Syiah Kuala.

Kasus tersebut mencuat setelah video dugaan penganiayaan beredar luas di media sosial dan memicu kecaman publik.

Farid menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, anak adalah amanah yang wajib dilindungi serta dipenuhi hak-haknya.

Baca Juga :  Azwir Apresiasi Langkah Cepat Bupati Tangani Banjir

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat penitipan anak, khususnya yang belum memiliki izin operasional.

“Kami mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anak. Disdikbud perlu melakukan evaluasi total terhadap daycare yang ada di Banda Aceh, karena masih diduga banyak yang belum berizin,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh untuk turun langsung melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga, termasuk dukungan psikologis serta memastikan proses hukum berjalan dengan baik bersama Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Soroti Infrastruktur, Ramza Harli Minta Perbaikan Jalan di Banda Aceh Harus Berkualitas

Komisi IV DPRK Banda Aceh berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong pemerintah kota memperketat regulasi dan pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak.

Farid menegaskan, kejadian ini harus menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan daycare di Banda Aceh agar tidak kembali terulang.

Baca Juga :  Ketua DPR Aceh Dukung Penuh Upaya Gubernur Tambah Kuota Haji: “Ini Soal Pelayanan Umat”

“Kami tidak bisa menerima adanya kekerasan terhadap anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian dalam pengasuhan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemko Banda Aceh dan Polresta dalam menangani kasus tersebut, namun menilai masih ada celah dalam sistem pengawasan yang perlu diperbaiki.

Komisi IV DPRK Banda Aceh menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pembenahan sistem pengasuhan anak agar seluruh anak di Banda Aceh mendapatkan perlindungan yang aman, sehat, dan layak.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

Parlementarial

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Parlementarial

PAW DPRA 2024-2029: Tgk. M. Nizar Mulai Menjalankan Tugas sebagai Anggota Dewan

Daerah

Ini 5 Anggota Komisioner Baitul Mal Banda Aceh, Ditetapkan DPRK Sesuai Hasil Fit and Proper Test

Parlementarial

Ketua DPRA: 20 Tahun MoU Helsinki,Aceh Menuju Kesejahtraan Yang Berkelanjutan

Parlementarial

Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

Daerah

Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Yakin Presiden Prabowo Akan Berikan Respons Positif untuk Sengketa Tanah Blang Padang