Banda Aceh – Seorang warga Pidie bernama Razali Achmad, akrab disapa Cek Li, menjadi korban penipuan setelah mengirim uang Rp 35 juta untuk biaya balik nama dan pajak mobil Pajero Sport. Modus pelaku adalah menggunakan akun WhatsApp yang mencatut nama dan foto profil Nasir Nurdin, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 hingga 17.30 WIB. Dengan suara terbata-bata, Cek Li menceritakan bagaimana ia terperdaya. “Karena di data kontak yang masuk ada foto Abu (sapaan akrab Nasir Nurdin di kalangan RAPI) dan dia berbicara dengan bahasa Aceh, saya langsung percaya. Apalagi kami memang sahabat lama di RAPI,” ujarnya.
Singkat cerita, Cek Li kemudian mentransfer uang melalui m-Banking sebanyak dua kali dengan total Rp 35 juta. Uang tersebut disebut pelaku sebagai biaya balik nama dan pajak Pajero Sport hasil lelang senilai Rp 100 juta.
“Transfer pertama Rp 15 juta dari rekening CIMB Niaga, lalu kedua Rp 20 juta dari rekening BSI. Keduanya masuk ke rekening Bank BNI atas nama Hari Murianto,” ungkapnya.
Pelaku bahkan menyertakan kop surat palsu berlogo Kementerian Keuangan RI untuk meyakinkan korban. Dalam percakapan, Cek Li juga diarahkan berkomunikasi dengan seorang warga Tionghoa yang diklaim sebagai pemenang lelang mobil tersebut.
Cek Li mengaku sempat mencoba menghubungi Nasir Nurdin melalui nomor pribadinya, namun tidak diangkat karena ponsel sedang dicas di kamar. Baru sekitar pukul 21.16 WIB, komunikasi terjalin setelah ia mendapatkan nomor lain dari seorang teman. Saat itulah baru disadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan.
“Saya musibah, terlanjur transfer Rp 35 juta. Mohon bantuan agar rekening penerima bisa diblokir,” harap Cek Li.
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui transaksi tersebut. Ia memastikan bahwa nama dan fotonya dicatut oleh pelaku. “Itu murni penipuan. Saya juga mendapat laporan sejumlah wartawan di Banda Aceh yang dihubungi dengan modus serupa, tapi alhamdulillah tidak ada yang tertipu,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan online dengan modus mencatut identitas tokoh publik. Polisi diharapkan segera menindaklanjuti laporan dan memblokir rekening penampung agar kerugian korban tidak semakin meluas.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












