Home / Hukrim

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:58 WIB

Satlantas Polres Aceh Barat Tindak 15 Pelanggar di Operasi Patuh Seulawah 2025

mm Redaksi

Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat terus menggencarkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025. Dok. Polres Aceh Barat

Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat terus menggencarkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025. Dok. Polres Aceh Barat

Meulaboh — Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat terus menggencarkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025. Kegiatan penindakan dilakukan pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Pos Gardu Lantas Kota Meulaboh.

Personel Satlantas yang terdiri dari KBO Satlantas, Kanit Regident, serta sejumlah anggota lainnya menyasar kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Sasaran utama penindakan meliputi pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), tidak mengenakan helm berstandar SNI, dan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong di Meulaboh

Penindakan dilakukan secara humanis dengan memberikan sanksi tilang dan teguran simpatik kepada pelanggar. Hasilnya, sebanyak 15 pengendara ditindak dengan tilang, sementara 5 lainnya mendapat teguran simpatik dari petugas.

Baca Juga :  Kejati Jatim Minta Saksi Kasus Korupsi BSPS Sumenep Kooperatif, Terungkap Dugaan Pemotongan Bantuan

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Yusrizal, S.E., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan.

Baca Juga :  KPK Panggil Dewan Gubernur BI & Sekretaris Fraksi PDIP di Kasus CSR

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat. Harapannya, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan, dan tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” tutup IPTU Yusrizal.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Kepri Dibekuk, Rugikan Korban Rp16,8 Miliar

Hukrim

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link di Peureulak

Hukrim

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Hukrim

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang Pidie, Alat Tambang Dimusnahkan

Hukrim

Ricuh di Kantor Perkim Aceh, Dua Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polda

Hukrim

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Bekuk Kurir Sabu 51,59 Gram di Jalan Banda Aceh–Medan
Polda Aceh

Hukrim

Atasi Penjual Beras Nakal, Polda Aceh Bentuk Satgas Pengawasan

Hukrim

Cukup dari Rumah! Begini Cara Perpanjang STNK Tahunan Secara Online