Home / Hukrim

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:00 WIB

Polres Aceh Utara Terima Kunjungan Tim Stamarena Polri untuk Verifikasi Pelayanan Publik

mm Syaiful AB

Polres Aceh Utara menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan dari Stamarena Polri dalam rangka penilaian Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Rabu (30/7/2025). Dok. Polres Aceh Utara

Polres Aceh Utara menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan dari Stamarena Polri dalam rangka penilaian Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Rabu (30/7/2025). Dok. Polres Aceh Utara

Aceh Utara – Polres Aceh Utara menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan dari Stamarena Polri dalam rangka penilaian Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Rabu (30/7/2025).

Dimana, kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol. Jarot Yusfiq, S.I.K., M.H., bersama dua anggota lainnya, disambut langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. beserta jajaran pejabat utama. Proses verifikasi dilakukan langsung di ruang-ruang pelayanan masing-masing satuan fungsi, meliputi SPKT, pelayanan SIM, penerbitan SKCK, hingga ruang Satuan Reserse Kriminal.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Ciduk Tiga Pengedar Sabu dalam Operasi Dini Hari

Selain meninjau alur pelayanan, tim juga memeriksa kelengkapan sarana dan prasarana, mulai dari ruang tunggu, fasilitas penyandang disabilitas, hingga ketersediaan informasi layanan. Tim turut melakukan wawancara dengan sejumlah personel untuk menilai pemahaman serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pelayanan.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Zarof Ricar Cs Kembali Jadi Tersangka

Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi mendalam terhadap kesesuaian standar pelayanan publik yang diterapkan.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

“Melalui evaluasi ini, diharapkan akan muncul rekomendasi untuk perbaikan dan inovasi pelayanan ke depan, agar Polres Aceh Utara dapat terus menghadirkan pelayanan yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar AKP Bambang.

Dengan adanya verifikasi ini, Polres Aceh Utara diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Keterangan Foto: Petugas Satreskrim Polres Bener Meriah saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah.(Dok/Ist)

Hukrim

Satreskrim Polres Bener Meriah Limpahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari 

Hukrim

Mengenal Perbedaan Pelanggaran HAM Biasa dan Pelanggaran HAM yang Berat

Hukrim

Empat Geng Motor di Banda Aceh Resmi Dibubarkan, Polisi Tekankan Peran Orang Tua

Hukrim

Masyarakat Aceh Serahkan Senjata Sisa Konflik Secara Sukarela

Hukrim

Amnesty Minta RI Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan WNI

Hukrim

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD

Hukrim

Polres Bener Meriah Intensifkan Patroli KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Hukrim

Pengadilan Negeri Padang Tolak Pra Peradilan Tersangka Beny Saswin Nasrun Terkait Rp17,55 Miliar