Home / Hukrim

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan 2,3 Kg Ganja dari Warga Aceh Utara

mm Redaksi

Seorang pria berinisial F (46), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, berhasil diamankan karena kedapatan membawa ganja seberat 2,3 kilogram. dok. Polres Bener Meriah

Seorang pria berinisial F (46), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, berhasil diamankan karena kedapatan membawa ganja seberat 2,3 kilogram. dok. Polres Bener Meriah

Bener Meriah – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial F (46), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, berhasil diamankan karena kedapatan membawa ganja seberat 2,3 kilogram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Bener Pepanyi, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah. Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh paket ganja yang dibungkus kertas koran dan disimpan dalam karung putih. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario putih dan telepon genggam Nokia hitam yang diduga digunakan dalam aksinya.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Bekuk Pemuda Bireuen Curi ATM Sahabat Rp94 Juta, Uang Dipakai Motor dan Judi Online

Kapolres Bener Meriah mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan yang membawa narkotika di jalur KKA. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan patroli dan penyisiran.

“Saat melintas di kawasan Desa Bener Pepanyi, anggota kami mencurigai satu unit sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan barang bukti berupa ganja dalam karung putih,” jelasnya, dikutip dari laman resmi Polres Bener Meriah, Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca Juga :  Kadisbud DKI Didakwa Korupsi Rp36,3 M Lewat SPJ Fiktif Kegiatan Seni

Pelaku yang mengaku sebagai petani itu tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui seluruh barang haram tersebut miliknya. Ia langsung digelandang ke Mapolres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus Dikembangkan

Saat ini, penyidik Satresnarkoba tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi. Polisi juga mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Sementara itu, barang bukti akan dikirim ke Labfor Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan laboratorium.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Aceh Tengah Naik ke Penyidikan, Kerugian Capai Rp5,3 Miliar

Kapolres Bener Meriah menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur perlintasan yang rawan menjadi rute peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran aktif warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” tegasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik

Hukrim

Pengadilan Negeri Padang Tolak Pra Peradilan Tersangka Beny Saswin Nasrun Terkait Rp17,55 Miliar
Meninggal di Lokasi Kerja

Hukrim

Buruh Bangunan Asal Banda Aceh Meninggal di Lokasi Kerja

Hukrim

Ricuh di Kantor Perkim Aceh, Dua Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polda

Hukrim

Residivis Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Banda Aceh Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara

Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan Disertai Curanmor di Bengkulu

Hukrim

Proyek Instalasi Pengolahan Air Kp Kuta Robel Disinyalir Alami Keterlambatan Pekerjaan, APH Diminta Turun Tangan

Hukrim

Senjata Penembakan Anggota Satresnarkoba Dipastikan Aktif, Polisi Minta DPO Menyerahkan Diri