Home / Hukrim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Polisi Grebek Rumah di Bener Meriah, 3 Kg Ganja Diamankan

mm Syaiful AB

pria berinisial S (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Timang Gajah bersama barang buktinya ganja seberat 3 Kg. dok. Polres Bener Meriah.

pria berinisial S (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Timang Gajah bersama barang buktinya ganja seberat 3 Kg. dok. Polres Bener Meriah.

Bener Meriah – Tim Satresnarkoba Polres Bener Meriah kembali mencetak hasil signifikan dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial S (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Timang Gajah, ditangkap saat penggerebekan rumah di Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Rabu malam (8/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah melakukan pengintaian, polisi mendapati satu bal besar ganja berbalut plastik biru, sepuluh paket ganja siap edar dalam karung beras, kertas pembungkus cokelat, dan sebuah ponsel. Berat total barang bukti mencapai 3 kilogram.

Baca Juga :  Polres Dairi Ringkus Dua Tersangka Kasus Perlindungan Anak

Kepada petugas, S yang berprofesi sebagai petani mengakui seluruh ganja itu miliknya. Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran lintas kecamatan.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  Kejari Meulaboh Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Api, dan Barang Bukti Lainnya

“Kami berterima kasih atas kepedulian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di Bener Meriah,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Polres Bener Meriah, Kamis, 9 Oktober 2025.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bener Meriah. Polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok, sementara barang bukti akan dikirim ke Labfor Polri Cabang Medan.

Baca Juga :  Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh Terkait Penanggulangan Kejahatan Narkoba

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. “Narkoba tidak hanya merusak individu, tapi juga menghancurkan masa depan generasi. Kami akan terus memburu dan menindak siapa pun yang terlibat,” tegasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

RJ

Hukrim

Gak Melulu Penjara! Begini Cara RJ Atasi Kasus Hukum dengan Damai

Hukrim

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh Terkait Penanggulangan Kejahatan Narkoba

Hukrim

Kapolresta Banda Aceh Bentuk Tim URC Presisi Tangkal Kejahatan Jalanan
Pencurian

Hukrim

Biar Nggak Bingung, Begini Cara Bedain Pencurian Sama Penggelapan

Hukrim

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Hukrim

Satgas Bais TNI, Kodam IM dan Imigrasi Aceh Amankan 2 WNA

Hukrim

Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik

Hukrim

Ricuh di Kantor Perkim Aceh, Dua Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polda