Home / Hukrim

Selasa, 23 September 2025 - 07:30 WIB

Kapolresta Banda Aceh Bentuk Tim URC Presisi Tangkal Kejahatan Jalanan

mm Syaiful AB

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi. dok. Polresta Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi. dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono resmi membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi untuk mengantisipasi dan menangkal berbagai tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kapolresta menegaskan, kehadiran tim ini bertujuan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam merespons keresahan terkait gangguan keamanan. “Saya pastikan, tim ini akan bekerja secara optimal,” ujar KBP Joko, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Biar Nggak Bingung, Begini Cara Bedain Pencurian Sama Penggelapan

Menurutnya, berbagai tindak kejahatan jalanan akan menjadi fokus utama tim URC Presisi. Mulai dari begal, copet, premanisme, geng motor, balap liar, hingga pungutan liar (pungli) dipastikan akan ditindak tegas. “Semua akan ditindak, masyarakat tinggal mengabarkan ke tim kami, dan mereka akan bergerak cepat,” tegas Kapolresta.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Buru Pensiunan PNS Tersangka Korupsi Dana Tembakau Rp443 Juta

Lebih lanjut, tim URC Presisi terdiri dari personel pilihan dengan kemampuan tindakan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Tim juga dilengkapi sarana dinas untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca Juga :  7 Anggota Ormas PP Ditangkap karena Peras Sopir Truk, Berikut Kronologisnya

Untuk meningkatkan pelayanan, URC Presisi akan bersinergi dengan Polsek jajaran serta instansi terkait. Kapolresta pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi jika terjadi gangguan keamanan. “Sekali lagi, sampaikan informasi kepada kami agar permasalahan cepat teratasi,” pungkasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Perusahaan Wajib Daftar BPJS! Ini Pentingnya JKK & JKM Buat Pekerja

Hukrim

Sempat Buron, Pelaku Kasus Pelecehan Seksual Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh
Meninggal di Lokasi Kerja

Hukrim

Buruh Bangunan Asal Banda Aceh Meninggal di Lokasi Kerja

Hukrim

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

Hukrim

Polsek Permata Gelar Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas di Bener Meriah

Hukrim

Polres Aceh Utara Ringkus Dua Tersangka Curanmor, Satu Penadah Ikut Diamankan

Hukrim

Bupati Aceh Utara Apresiasi Polres atas Pengungkapan Aliran Sesat Millah Abraham

Hukrim

Mengenal Perbedaan Pelanggaran HAM Biasa dan Pelanggaran HAM yang Berat