Home / Hukrim

Selasa, 23 September 2025 - 07:30 WIB

Kapolresta Banda Aceh Bentuk Tim URC Presisi Tangkal Kejahatan Jalanan

mm Syaiful AB

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi. dok. Polresta Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi. dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono resmi membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi untuk mengantisipasi dan menangkal berbagai tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kapolresta menegaskan, kehadiran tim ini bertujuan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam merespons keresahan terkait gangguan keamanan. “Saya pastikan, tim ini akan bekerja secara optimal,” ujar KBP Joko, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Biar Nggak Bingung, Begini Cara Bedain Pencurian Sama Penggelapan

Menurutnya, berbagai tindak kejahatan jalanan akan menjadi fokus utama tim URC Presisi. Mulai dari begal, copet, premanisme, geng motor, balap liar, hingga pungutan liar (pungli) dipastikan akan ditindak tegas. “Semua akan ditindak, masyarakat tinggal mengabarkan ke tim kami, dan mereka akan bergerak cepat,” tegas Kapolresta.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Buru Pensiunan PNS Tersangka Korupsi Dana Tembakau Rp443 Juta

Lebih lanjut, tim URC Presisi terdiri dari personel pilihan dengan kemampuan tindakan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Tim juga dilengkapi sarana dinas untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca Juga :  7 Anggota Ormas PP Ditangkap karena Peras Sopir Truk, Berikut Kronologisnya

Untuk meningkatkan pelayanan, URC Presisi akan bersinergi dengan Polsek jajaran serta instansi terkait. Kapolresta pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi jika terjadi gangguan keamanan. “Sekali lagi, sampaikan informasi kepada kami agar permasalahan cepat teratasi,” pungkasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tangkap 6 Terduga Pelaku Penculikan di Aceh Besar
Santri Nekat Bakar Asrama

Hukrim

Terbakar Dendam! Santri Nekat Bakar Asrama Dayah di Aceh Besar
Patroli

Hukrim

Polisi Lhokseumawe Ketatkan Patroli, Cegah Aksi Jalanan

Hukrim

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyimpangan 18 Proyek Jalan Perkim

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Mengamankan DPO Kejari Bireuen

Hukrim

Rekanan Cleaning Service Akan Gugat Tender RSUDZA ke PTUN Banda Aceh

Hukrim

Polresta Aceh Besar Ungkap Kasus Pembunuhan di Lhoong, Pelaku Kabur ke Sumut Usai Tikam Adik Ipar

Hukrim

KPK Panggil Dewan Gubernur BI & Sekretaris Fraksi PDIP di Kasus CSR