Home / Hukrim

Rabu, 24 September 2025 - 20:31 WIB

Empat Geng Motor di Banda Aceh Resmi Dibubarkan, Polisi Tekankan Peran Orang Tua

mm Syaiful AB

Empat kelompok geng motor yakni Gerakan Remaja Aceh (GRA), Timur Anti Mundur (TAM), Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO), dan Remaja Batas Kota Komuniti (REKO), mendeklarasikan pembubaran kelompok mereka di hadapan orangtua masing-masing di di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025). dok. Polresta Banda Aceh

Empat kelompok geng motor yakni Gerakan Remaja Aceh (GRA), Timur Anti Mundur (TAM), Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO), dan Remaja Batas Kota Komuniti (REKO), mendeklarasikan pembubaran kelompok mereka di hadapan orangtua masing-masing di di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025). dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Empat kelompok geng motor di Banda Aceh, yakni Gerakan Remaja Aceh (GRA), Timur Anti Mundur (TAM), Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO), dan Remaja Batas Kota Komuniti (REKO), resmi mendeklarasikan pembubaran kelompok mereka. Deklarasi berlangsung di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025), di hadapan orang tua masing-masing anggota.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis kepolisian bersama lintas sektor dalam menekan maraknya keterlibatan remaja dalam komunitas motor yang berujung tindakan kriminal.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Barat Tindak 15 Pelanggar di Operasi Patuh Seulawah 2025

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, Wakapolresta, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, serta orang tua anggota geng motor.

Perwakilan DP3A, Nurjalisah, menegaskan pihaknya siap mendampingi kasus ini dan menilai deklarasi menjadi momentum penting bagi anak-anak untuk kembali ke jalan yang benar. “Ini harus menjadi titik balik bagi adik-adik semua. Kalau ada masalah, ceritakan pada orang tua, jangan sampai melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Sepeda Mewah Rp65 Juta Ikut Raib, Dua Pencuri Ditangkap Polsek Baitussalam

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan karena pelaku kasus yang memicu pembubaran geng motor ini masih berusia di bawah umur. “Kita sangat atensi dan prihatin atas kejadian tersebut, karena anak ini merupakan generasi di masa depan. Harapan saya, peristiwa ini jangan terulang lagi. Orang tua harus terus mengawasi anak-anaknya, karena setiap tindakan mereka akan berdampak pada masa depan,” kata Kapolresta.

Baca Juga :  Polsek Johan Pahlawan Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Negeri VII Meulaboh

Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini bukan kasus begal, melainkan konflik antar kelompok geng motor.

Sebelumnya, 30 remaja dari kelompok TAM terlibat bentrok dengan IKAO yang dipicu pertikaian antaranggota. Aksi penyerangan dikoordinasikan lewat grup WhatsApp dan berujung pada pembacokan serta perampasan sepeda motor korban. Polisi memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan sesuai prosedur.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Penindakan Pelanggaran dalam Operasi Patuh Seulawah 2025

Hukrim

Pengadilan Negeri Padang Tolak Pra Peradilan Tersangka Beny Saswin Nasrun Terkait Rp17,55 Miliar

Hukrim

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

Hukrim

Terima Laporan Pungutan Rp3,9 Juta dan Rp4,5 Juta, SAPA Minta Polresta Usut Tuntas MIN 5 dan MIN 6

Daerah

PKL Musiman di Jembatan Peunayong Ditertibkan, Satpol PP WH Amankan Barang Dagangan

Hukrim

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Hukrim

Kejagung Bantah Wilmar Group: Rp11,8 Triliun Bukan Dana Jaminan

Hukrim

Warga Banda Aceh Ditemukan Meninggal di Kamar, Diduga 3 Hari