Home / Ekbis

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

mm Tiara Ayu Juneva

Penandatanganan kerja sama antara Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh terkait layanan pembayaran pensiun di Gedung Action Center Bank Aceh, Selasa (5/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Penandatanganan kerja sama antara Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh terkait layanan pembayaran pensiun di Gedung Action Center Bank Aceh, Selasa (5/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — PT Bank Aceh Syariah bersama PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan pembayaran Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian melalui rekening bank. Penandatanganan ini berlangsung pada 05 Mei 2026 di Gedung Action Center Bank Aceh dan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepada para peserta Taspen, khususnya para pensiunan di Provinsi Aceh.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, dan Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh, Junaizar, serta disaksikan oleh jajaran manajemen kedua belah pihak.

Baca Juga :  DJP Bentuk Satgas Gabungan Perkuat Penegakan Hukum Pajak dan Awasi Ekonomi Ilegal

Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bank Aceh dalam memberikan layanan terbaik kepada para pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

“Bank Aceh Syariah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pensiunan. Hingga Mei 2026, kami telah dipercaya mengelola dana pensiun sebesar Rp156,5 miliar yang disalurkan kepada lebih dari 45 ribu pensiunan melalui 185 unit kerja di berbagai wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Bank Aceh telah melayani lebih dari 50 persen total pembayaran pensiunan di Provinsi Aceh.

“Ini merupakan amanah besar yang terus kami jaga dengan meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan. Kami juga telah mengoptimalkan jaringan layanan melalui 4 Kantor Cabang Koordinator untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar, cepat, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Baca Juga :  OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura karena Gagal Penuhi Ketentuan Ekuitas

M. Hendra Supardi juga menyampaikan bahwa kualitas layanan Bank Aceh telah mendapatkan predikat “Sangat Baik” pada evaluasi tahun 2025 dan akan terus ditingkatkan, termasuk memperkuat sinergi dengan PT Taspen dalam kegiatan sosialisasi Batas Usia Pensiun (BUP) di seluruh wilayah Aceh.

Sementara itu, Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh, Junaizar, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta Taspen.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Nasabah, BSI Aceh Tetap Buka Pada Hari Libur Nasional

“Kami mengapresiasi komitmen Bank Aceh Syariah dalam mendukung layanan pembayaran manfaat Taspen. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi para peserta, khususnya para pensiunan dalam menerima haknya,” ujarnya.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap layanan kepada peserta semakin optimal dan dapat menjangkau seluruh wilayah dengan lebih efektif. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kedua belah pihak serta seluruh peserta Taspen,” tutup Junaizar.

Melalui kerja sama ini, Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) berkomitmen untuk terus memperkuat layanan keuangan yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya para pensiunan di Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

BNI Tegaskan Aktivasi Rekening Dormant Tidak Dipungut Biaya dan Tanpa Setoran Wajib

Ekbis

BNI Dukung Pemerintah Tarik Dana Cadangan Rp200 Triliun, Dorong Kredit ke Sektor Riil

Ekbis

Menko Perekonomian Terima Gubernur Aceh, Bahas Percepatan Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Ekbis

BSI Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Berkelanjutan di Aceh

Ekbis

Ketua IAD Aceh Kunjungi Dekranasda Aceh Besar, Dukung UMKM Tembus Pasar Nasional

Ekbis

Okta Kumala Desak Audit Kuota Internet Hangus, Negara Rugi Rp63 Triliun

Ekbis

BI Turunkan BI-Rate Jadi 5,25% untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Inflasi Rendah

Ekbis

DJP Bentuk Satgas Gabungan Perkuat Penegakan Hukum Pajak dan Awasi Ekonomi Ilegal