Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:50 WIB

Bangun Hubungan Kerja Harmonis, Disnaker Banda Aceh Gelar Sosialisasi LKS Bipartit di Muraya Hotel

mm Redaksi

Suasana kegiatan Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit serta Serikat Pekerja PGE yang dihadiri unsur manajemen dan pekerja, Senin (4/5/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Suasana kegiatan Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit serta Serikat Pekerja PGE yang dihadiri unsur manajemen dan pekerja, Senin (4/5/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh menggelar dua agenda penting terkait peningkatan hubungan industrial di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut meliputi Verifikasi dan Sosialisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit serta Verifikasi Serikat Pekerja PGE.

Kegiatan ini dihadiri unsur manajemen, perwakilan pekerja, serta jajaran Disnaker Kota Banda Aceh, di antaranya Kepala Disnaker Drs. Fahmi, M.Si, Kabid Hubungan Industrial Fanny Murtaza, SP, M.Si, Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST, serta sejumlah pejabat dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga :  Zona Inspirasi KompasTV: Illiza Tegaskan Digitalisasi Bukan Gaya, tapi Kunci Layanan Publik Efektif

General Manager PGE, Andhika Mahardika, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara perusahaan dan pekerja. Ia menyebut LKS Bipartit sebagai wadah strategis dalam membangun dialog konstruktif untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam pembinaan serta pengawasan hubungan industrial di daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Kukuhkan Pengurus Forum Anak dan Genre Periode 2025–2027

“Pemerintah bertugas memastikan keberadaan dan fungsi LKS Bipartit berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fahmi.

Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman seluruh pihak serta meningkatkan sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Pada sesi inti, materi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit disampaikan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST. Ia menjelaskan mekanisme pembentukan, fungsi, serta pentingnya keberlanjutan LKS Bipartit sebagai forum komunikasi internal antara pekerja dan pengusaha dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  APCAT Summit 2026 di Jakarta, Pemko Banda Aceh Dorong Kebijakan Kota Sehat Berbasis Kearifan Lokal

Agenda kemudian dilanjutkan dengan Verifikasi Serikat Pekerja PGE, yang diawali sambutan SVP HCS PGE, Reno Narendra dari Jakarta. Ia menegaskan bahwa serikat pekerja merupakan mitra strategis perusahaan.

“Sinergi antara manajemen dan serikat pekerja menjadi kunci terciptanya lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

33 Keuchik Hasil Pilchiksung Gelombang III Resmi Dilantik Wali Kota Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

HUT ke-80 TNI AU, Pemko Banda Aceh Gelar Pangan Murah Bersubsidi untuk Masyarakat

Pemko Banda Aceh

Tutup Daurah Al-Quran Ramadan 1447 H, Wali Kota Banda Aceh Wisuda 400 Santri

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Lantik Dua Pejabat Eselon II dan 18 Pejabat Fungsional

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Terima Penghargaan Sastra Nasional, Perkuat Kota Literasi dan Kebudayaan

Pemko Banda Aceh

Forum Anak Kota Banda Aceh Sabet Penghargaan Terbaik pada Hari Anak Nasional Aceh 2026

Pemko Banda Aceh

Program Restart Pro-Lansia, Disdukcapil Banda Aceh Layani Perekaman KTP-el ke Rumah Warga

Daerah

BPJS Kesehatan Serahkan Bantuan Bencana dan Penghargaan Nasional kepada Pemko Banda Aceh