Home / Daerah / Hukrim

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:39 WIB

PKL Musiman di Jembatan Peunayong Ditertibkan, Satpol PP WH Amankan Barang Dagangan

mm Redaksi

Satpol PP WH Banda Aceh menertibkan PKL musiman di Jembatan Peunayong, Kuta Alam, Selasa (27/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH Kota Banda Aceh

Satpol PP WH Banda Aceh menertibkan PKL musiman di Jembatan Peunayong, Kuta Alam, Selasa (27/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL) musiman yang berjualan di kawasan Jembatan Peunayong, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Selasa (27/1/2026).

Penertiban dilakukan karena aktivitas berjualan di atas jembatan dinilai melanggar ketentuan ketertiban umum serta berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga :  RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Subhari, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga :  BWS Sumatera I Kerahkan 17 Alat Berat untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh

“Keberadaan lapak di atas jembatan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menimbulkan kemacetan, khususnya pada jam-jam sibuk,” ujarnya.

Selain itu, aspek kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian karena masih ditemukan perlengkapan berjualan yang ditinggalkan di lokasi setelah aktivitas selesai.

Baca Juga :  TNI Yonif 112/DJ Layani Warga Kampung Pagaleme dengan Pengobatan Door to Door

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik pedagang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Satpol PP WH Kota Banda Aceh mengimbau para pedagang agar memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah demi terciptanya kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejati Aceh Tahan Tersangka Baru Korupsi Beasiswa BPSDM, Kerugian Negara Terus Didalami

Daerah

Kebakaran Hebat Hanguskan Aula Pesantren Ahlussunnah Wal Jamaah di Bener Meriah

Hukrim

Kejati Jatim Minta Saksi Kasus Korupsi BSPS Sumenep Kooperatif, Terungkap Dugaan Pemotongan Bantuan

Daerah

Polwan Polda Aceh Ini Raih Juara II Karate Piala Kapolri Tahun 2025

Hukrim

Polresta Aceh Besar Ungkap Kasus Pembunuhan di Lhoong, Pelaku Kabur ke Sumut Usai Tikam Adik Ipar

Daerah

Ketua Komisi I DPRA Kecam Kekerasan Aparat terhadap Konvoi Bantuan ke Aceh Tamiang

Daerah

Penanganan Bencana Aceh, Wagub Dorong Peran BUMN Bangun Huntara Ramah Anak

Daerah

Kasdam IM Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI, Ribuan Warga Banda Aceh Hadir