Home / Hukrim

Selasa, 23 September 2025 - 07:30 WIB

Kapolresta Banda Aceh Bentuk Tim URC Presisi Tangkal Kejahatan Jalanan

mm Syaiful AB

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi. dok. Polresta Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi. dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono resmi membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi untuk mengantisipasi dan menangkal berbagai tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kapolresta menegaskan, kehadiran tim ini bertujuan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam merespons keresahan terkait gangguan keamanan. “Saya pastikan, tim ini akan bekerja secara optimal,” ujar KBP Joko, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Biar Nggak Bingung, Begini Cara Bedain Pencurian Sama Penggelapan

Menurutnya, berbagai tindak kejahatan jalanan akan menjadi fokus utama tim URC Presisi. Mulai dari begal, copet, premanisme, geng motor, balap liar, hingga pungutan liar (pungli) dipastikan akan ditindak tegas. “Semua akan ditindak, masyarakat tinggal mengabarkan ke tim kami, dan mereka akan bergerak cepat,” tegas Kapolresta.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Buru Pensiunan PNS Tersangka Korupsi Dana Tembakau Rp443 Juta

Lebih lanjut, tim URC Presisi terdiri dari personel pilihan dengan kemampuan tindakan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Tim juga dilengkapi sarana dinas untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca Juga :  7 Anggota Ormas PP Ditangkap karena Peras Sopir Truk, Berikut Kronologisnya

Untuk meningkatkan pelayanan, URC Presisi akan bersinergi dengan Polsek jajaran serta instansi terkait. Kapolresta pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi jika terjadi gangguan keamanan. “Sekali lagi, sampaikan informasi kepada kami agar permasalahan cepat teratasi,” pungkasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejari Meulaboh Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Api, dan Barang Bukti Lainnya

Hukrim

Polisi Grebek Rumah di Bener Meriah, 3 Kg Ganja Diamankan

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Pilchiksung Garot Kondusif, Ini Hasil Perhitungan Ulang Suara

Hukrim

YARA Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pria Putus Tangan di Kajhu, Jangan Ada Fakta yang Ditutup-Tutupi

Hukrim

Ricuh di Kantor Perkim Aceh, Dua Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polda

Hukrim

Lapas Kelas III Calang Berikan Remisi HUT ke-80 RI, Narapidana dan Pegawai Raih Penghargaan

Hukrim

Semua Pihak Diminta Serius Perangi Narkotika: Vonis Mati bagi Pelaku dapat Beri Efek Jera

Hukrim

Pelaku Curanmor Bener Meriah Ditangkap, Motor Rp8 Juta Disita