Home / Hukrim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Polisi Grebek Rumah di Bener Meriah, 3 Kg Ganja Diamankan

mm Syaiful AB

pria berinisial S (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Timang Gajah bersama barang buktinya ganja seberat 3 Kg. dok. Polres Bener Meriah.

pria berinisial S (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Timang Gajah bersama barang buktinya ganja seberat 3 Kg. dok. Polres Bener Meriah.

Bener Meriah – Tim Satresnarkoba Polres Bener Meriah kembali mencetak hasil signifikan dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial S (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Timang Gajah, ditangkap saat penggerebekan rumah di Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Rabu malam (8/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah melakukan pengintaian, polisi mendapati satu bal besar ganja berbalut plastik biru, sepuluh paket ganja siap edar dalam karung beras, kertas pembungkus cokelat, dan sebuah ponsel. Berat total barang bukti mencapai 3 kilogram.

Baca Juga :  Polres Dairi Ringkus Dua Tersangka Kasus Perlindungan Anak

Kepada petugas, S yang berprofesi sebagai petani mengakui seluruh ganja itu miliknya. Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran lintas kecamatan.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  Kejari Meulaboh Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Api, dan Barang Bukti Lainnya

“Kami berterima kasih atas kepedulian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di Bener Meriah,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Polres Bener Meriah, Kamis, 9 Oktober 2025.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bener Meriah. Polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok, sementara barang bukti akan dikirim ke Labfor Polri Cabang Medan.

Baca Juga :  Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh Terkait Penanggulangan Kejahatan Narkoba

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. “Narkoba tidak hanya merusak individu, tapi juga menghancurkan masa depan generasi. Kami akan terus memburu dan menindak siapa pun yang terlibat,” tegasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Keterangan Foto: Petugas Satreskrim Polres Bener Meriah saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah.(Dok/Ist)

Hukrim

Satreskrim Polres Bener Meriah Limpahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari 

Hukrim

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tangkap Pria 34 Tahun, Amankan 13,87 Gram Sabu

Hukrim

Sat Samapta Polres Aceh Barat Kawal Tahanan Sidang di PN Meulaboh dengan Ketat

Hukrim

YARA Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pria Putus Tangan di Kajhu, Jangan Ada Fakta yang Ditutup-Tutupi

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan, Motif karena Tersinggung

Hukrim

Suami Tewas, Istri Kritis dalam Dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Bener Meriah

Aceh Besar

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Wisnu Murtopo Jabat Kajari Aceh Besar

Hukrim

Alumni USK Desak Pemkab Aceh Selatan Berantas Praktik Rentenir, Dorong Pembentukan LKMS