Home / Parlementarial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:47 WIB

Soroti Gangguan Listrik, DPRK Banda Aceh Usulkan Aceh Miliki Sistem Kelistrikan Mandiri

mm Redaksi

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mendorong pemerintah pusat dan PT PLN untuk mewujudkan sistem kelistrikan Aceh yang mandiri dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada interkoneksi Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Menurutnya, kemandirian energi menjadi faktor penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah sekaligus mencegah kerugian besar akibat gangguan pasokan listrik dari luar Aceh.

“Ketahanan energi adalah fondasi pembangunan ekonomi. Aceh tidak boleh terus berada dalam posisi rentan akibat ketergantungan penuh pada sistem Sumbagut. Kita membutuhkan sistem kelistrikan yang lebih mandiri, kuat, dan mampu menjamin kepastian pasokan listrik bagi masyarakat,” ujar Tuanku Muhammad, Sabtu (30/5/2026).

Ia menilai, pemadaman listrik yang terjadi dalam dua hari terakhir memberikan dampak signifikan bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi, serta menunjukkan masih rentannya sistem kelistrikan yang ada saat ini.

Selama ini, Aceh masih menjadi bagian dari sistem interkoneksi Sumbagut yang terhubung dengan Sumatera Utara dan wilayah lain di Sumatera. Kondisi tersebut membuat gangguan pada jaringan di luar Aceh turut berdampak langsung terhadap masyarakat di Aceh.

Baca Juga :  Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Terbengkalai, DPRK Minta Pemko Jadikan RTH

Berdasarkan data PLN, kebutuhan listrik di Aceh terus meningkat setiap tahun. Pada malam pergantian tahun 2024, beban puncak listrik Aceh tercatat sekitar 516 MegaWatt (MW), sementara daya mampu pasok mencapai sekitar 733 MW.

Sementara itu, pada tahun 2023, daya mampu kelistrikan Aceh mencapai sekitar 822 MW dengan beban puncak sekitar 567 MW. Meski secara angka masih terdapat surplus daya, Tuanku Muhammad menegaskan bahwa ketergantungan pada sistem interkoneksi tetap menjadi risiko utama.

“Surplus daya tidak menjamin keamanan energi jika kendali pasokan masih bergantung pada jaringan luar. Begitu terjadi gangguan di sistem utama, Aceh ikut terdampak,” jelasnya.

Baca Juga :  Taman Bustanussalatin Terancam Kehilangan Fungsi Hijau, DPRK Minta Wali Kota Lakukan Penataan Ulang

Ia juga menyinggung peristiwa gangguan regasifikasi LNG pada 2022 yang menyebabkan gangguan besar pada sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara hingga berdampak pada pemadaman listrik di Aceh. Saat itu, ratusan ribu pelanggan di Aceh terdampak akibat defisit pasokan listrik.

Karena itu, ia menilai Aceh perlu memperkuat pembangkit lokal agar memiliki cadangan energi yang lebih stabil dan mandiri saat terjadi gangguan pada sistem utama.

Salah satu langkah yang dianggap paling realistis adalah mengoptimalkan kembali Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Ladong di Aceh Besar. Menurutnya, pembangkit tersebut memiliki posisi strategis untuk menopang kebutuhan listrik di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

“PLTG Ladong harus menjadi prioritas revitalisasi. Aceh memiliki potensi gas dan infrastruktur yang bisa mendukung operasional pembangkit ini secara maksimal,” katanya.

Selain PLTG Ladong, Aceh juga memiliki sejumlah pembangkit lain seperti PLTU Nagan Raya, PLTMG Arun, pembangkit diesel, serta potensi energi baru terbarukan seperti hidro dan panas bumi yang dinilai masih dapat dikembangkan lebih jauh.

Baca Juga :  Ini 5 Anggota Komisioner Baitul Mal Banda Aceh, Ditetapkan DPRK Sesuai Hasil Fit and Proper Test

Tuanku Muhammad menegaskan, kebutuhan listrik Aceh akan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, pembangunan kawasan industri, layanan publik, serta meningkatnya investasi di berbagai sektor.

“Jika Aceh terus bergantung tanpa memperkuat pembangkit sendiri, maka kita akan terus menghadapi ketidakpastian energi. Dampaknya bukan hanya pemadaman listrik, tetapi juga kerugian ekonomi dan terganggunya pelayanan publik,” tegasnya.

Komisi III DPRK Banda Aceh, lanjutnya, mendorong pemerintah daerah bersama pemerintah pusat untuk segera menyusun roadmap ketahanan energi Aceh yang fokus pada penguatan pembangkit lokal dan pengelolaan sistem kelistrikan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Sudah saatnya Aceh memiliki sistem kelistrikan yang mandiri demi masa depan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

Parlementarial

Ketua DPRK Aceh Besar Ziarah ke Makam Tgk Chik Di Tiro

Parlementarial

DPRA Soroti Pembangunan Jalan Jantho-Lamno Yang Belum Optimal

Parlementarial

DPRK Aceh Barat Sahkan APBK 2026 dalam Paripurna IX

Parlementarial

Nasir Djamil Apresiasi Program Green Policing Polda Aceh, Tanam 10 Ribu Mangrove di Banda Aceh

Parlementarial

TKD Aceh 2026 Aman dari Efisiensi, DPRA Minta Penggunaan Tepat Sasaran

Parlementarial

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

Parlementarial

DPRA Berikan Sejumlah Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh 2025