Home / Parlementarial / Pemerintah Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 23:25 WIB

Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA

mm Tiara Ayu Juneva

Anggota DPRA Fraksi PKS, Armiyadi SP. Foto: Dok. Istimewa

Anggota DPRA Fraksi PKS, Armiyadi SP. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Anggota DPRA Fraksi PKS, Armiyadi SP, mengapresiasi langkah cepat dan bijaksana Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Menurut Armiyadi, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendengar dan menampung aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari DPR Aceh, ulama, akademisi, hingga mahasiswa yang selama ini menyuarakan kekhawatiran terkait implementasi aturan tersebut.

Baca Juga :  DPR Aceh Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Fokus pada Isu Strategis dan Kebutuhan Masyarakat

“Kami mengapresiasi sikap responsif Bapak Gubernur Aceh yang telah mendengar suara rakyat dan mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat luas. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang bijak dan berpihak kepada rakyat,” ujar Armiyadi, Senin (18/5/2026).

Armiyadi menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin tanpa diskriminasi. Karena itu, pencabutan Pergub tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat Aceh agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Solidaritas Lintas Daerah, Bantuan untuk Aceh Tembus Rp10,3 Miliar

“Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Aceh tidak perlu lagi khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami berharap sistem JKA terus diperkuat agar semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh 2026, Irwansyah Hadirkan Influencer Inspiratif untuk Anak Muda

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung perbaikan tata kelola JKA ke depan, sehingga program unggulan Pemerintah Aceh tersebut benar-benar mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Aceh.

“Kita ingin JKA tetap menjadi program kebanggaan masyarakat Aceh yang hadir membantu rakyat, khususnya masyarakat kecil yang sangat membutuhkan akses layanan kesehatan,” tutup Armiyadi. []

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

PON Beladiri 2025

Pemerintah Aceh

Kontingen Aceh Resmi Berangkat ke PON Beladiri 2025

Parlementarial

Daniel Abdul Wahab Serahkan Bantuan Ambal Sajadah untuk Masjid Kemukiman Lamjabat

Daerah

Pemerintah Aceh Optimalkan Distribusi Logistik Bencana via Udara, Darat, dan Laut

Parlementarial

Komisi Informasi Aceh Beri Penghargaan “Informatif” kepada Sekretariat DPRA dengan Nilai 95,2

News

Gubernur dan Istri Bersilaturahmi di Kampung Halaman, Disambut Antusias Warga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Pastikan PBM Semester Genap 2025/2026 Tetap Dimulai 5 Januari Meski Dilanda Bencana

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong Staf Ahli dan Strategi Efektif Tekan Kemiskinan

Daerah

Lunasi 84 Persen Utang Banda Aceh dalam 100 Hari Kerja, Iskandar Mahmud: Bukti Illiza-Afdhal Serius