Home / Parlementarial / Pemerintah Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 23:25 WIB

Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA

mm Redaksi

Anggota DPRA Fraksi PKS, Armiyadi SP. Foto: Dok. Istimewa

Anggota DPRA Fraksi PKS, Armiyadi SP. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Anggota DPRA Fraksi PKS, Armiyadi SP, mengapresiasi langkah cepat dan bijaksana Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Menurut Armiyadi, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendengar dan menampung aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari DPR Aceh, ulama, akademisi, hingga mahasiswa yang selama ini menyuarakan kekhawatiran terkait implementasi aturan tersebut.

Baca Juga :  DPR Aceh Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Fokus pada Isu Strategis dan Kebutuhan Masyarakat

“Kami mengapresiasi sikap responsif Bapak Gubernur Aceh yang telah mendengar suara rakyat dan mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat luas. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang bijak dan berpihak kepada rakyat,” ujar Armiyadi, Senin (18/5/2026).

Armiyadi menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin tanpa diskriminasi. Karena itu, pencabutan Pergub tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat Aceh agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Solidaritas Lintas Daerah, Bantuan untuk Aceh Tembus Rp10,3 Miliar

“Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Aceh tidak perlu lagi khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami berharap sistem JKA terus diperkuat agar semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh 2026, Irwansyah Hadirkan Influencer Inspiratif untuk Anak Muda

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung perbaikan tata kelola JKA ke depan, sehingga program unggulan Pemerintah Aceh tersebut benar-benar mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Aceh.

“Kita ingin JKA tetap menjadi program kebanggaan masyarakat Aceh yang hadir membantu rakyat, khususnya masyarakat kecil yang sangat membutuhkan akses layanan kesehatan,” tutup Armiyadi. []

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Berikan Sejumlah Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh 2025
M. Nasir

Pemerintah Aceh

M. Nasir Instruksikan Distanbun Pacu Kinerja dan Serapan Anggaran

Daerah

Gubernur Aceh Akan Lantik Walkot/Wawalkot Langsa Terpilih, Besok Jumat 23 Mei 2025

Pemerintah Aceh

Pererat Silaturahmi Ramadhan, Sekda Aceh M. Nasir Undang Pejabat SKPA Buka Puasa Bersama

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintah Aceh

DPP APPMBGI Tetapkan Kepengurusan DPD I Aceh Periode 2026–2031

Nasional

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

Parlementarial

PUPR Banda Aceh Pastikan Perbaikan Jalan Amblas Pango Raya Rampung Akhir Januari