Home / Parlementarial / Politik

Senin, 12 Januari 2026 - 21:07 WIB

TKD Aceh 2026 Aman dari Efisiensi, DPRA Minta Penggunaan Tepat Sasaran

mm Redaksi

Anggota DPRA dari PKS, Ihya Ulumuddin. Foto: Dok. Istimewa

Anggota DPRA dari PKS, Ihya Ulumuddin. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ihya Ulumuddin, S.P., M.H., mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh tahun 2026 tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Ihya, keputusan tersebut merupakan langkah positif dan strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Aceh, terutama pada sektor pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga :  Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

“Kami mengapresiasi pemerintah pusat karena tetap menjaga alokasi TKD Aceh tahun 2026 agar tidak terdampak kebijakan efisiensi. Ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kondisi dan kebutuhan khusus Aceh,” ujar Ihya, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan, TKD memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Karena itu, kepastian dan keberlanjutan anggaran menjadi faktor penting agar berbagai program daerah dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Diplomasi Toleransi Indonesia Tuai Pujian dari Austria

Meski demikian, Ihya mengingatkan pentingnya pengawalan ketat terhadap pemanfaatan TKD agar anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi rakyat.

“Kami di DPRA, khususnya dari PKS, akan mengawal agar pemanfaatan TKD digunakan secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar habis untuk belanja rutin,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRK Aceh Besar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Ia juga mendorong Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun perencanaan yang matang dan memperkuat pengawasan, sehingga setiap rupiah dana TKD dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Terima LHP BPK 2025, Pemerintah Aceh Kembali Raih WTP

Parlementarial

Kasus Bayi di Daycare, Komisi IV DPRK Banda Aceh Desak Pengawasan Diperketat

Politik

Komisi VIII DPR RI Setujui Kenaikan Pagu Anggaran Kemenag 2026 Jadi Rp88,8 Triliun

Parlementarial

H. Heri Julius: Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan USK Harus Dijaga demi Masa Depan Kesehatan Rakyat Aceh

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Terapkan Zonasi PKL

Daerah

Sutarmi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Bener Meriah

Parlementarial

DPRA Tekankan Evaluasi LKPJ Jadi Instrumen Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

Parlementarial

Komisi III DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Penanaman Modal, Investor Sampaikan Berbagai Masukan