Home / Parlementarial

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:10 WIB

DPRA Tekankan Evaluasi LKPJ Jadi Instrumen Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

mm Redaksi

Wakil Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2025, H Ilmiza Sa’aduddin Djamal. Foto: Dok. Pribadi

Wakil Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2025, H Ilmiza Sa’aduddin Djamal. Foto: Dok. Pribadi

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan bahwa 24 poin rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 merupakan instrumen strategis untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, bukan sekadar catatan formal tahunan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026), yang turut dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, unsur pimpinan dan anggota DPRA, Forkopimda, serta kepala SKPA.

Baca Juga :  Lonjakan Anjing Liar di Banda Aceh Ganggu Warga, Komisi III DPRK Minta Penertiban Segera

Dalam rapat itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, membacakan 24 poin rekomendasi DPRA yang berisi catatan terhadap pelaksanaan program, tata kelola pemerintahan, hingga efektivitas pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025.

DPRA menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan lebih terukur, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA

Usai pembacaan rekomendasi, Sekretaris DPRA Khudri membacakan keputusan resmi lembaga legislatif Aceh terkait hasil pembahasan LKPJ tersebut.

DPRA juga menekankan bahwa hasil evaluasi ini menjadi dasar penguatan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Aceh, sekaligus acuan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ke depan.

Melalui 24 poin rekomendasi itu, DPRA berharap terjadi perbaikan pada kualitas pelayanan publik, peningkatan efektivitas program pembangunan, serta penguatan tata kelola pemerintahan Aceh secara menyeluruh.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Desak Revitalisasi Taman Bustanulsallatin sebagai Ruang Terbuka Hijau

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRA pada April 2026 yang memuat capaian program, realisasi anggaran, serta kebijakan strategis Pemerintah Aceh sepanjang tahun berjalan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Lantik Tiga Legislator Baru dari Partai Aceh, Termasuk Bunda Salma

Parlementarial

DPRA Apresiasi Pengabdian TNI pada Peringatan HUT ke-81 di Blang Padang

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Hadiri Lepas Sambut Kajari dan Danlanud SIM di Meuligoe Bupati

Parlementarial

Ketua DPRA Zulfadhli Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80 di Banda Aceh

Parlementarial

Darwati A. Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Parlementarial

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Parlementarial

DPRA Lakukan Kunjungan Kerja ke Pidie dan Pidie Jaya Fokus Pada Akses Publik

Daerah

Untuk Maksimalkan Potensi Ekspor Kelautan, Komisi II DPRA Dorong Pemberdayaan Nelayan