Home / Hukrim

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Satresnarkoba Bener Meriah Edukasi Siswa MAN 1 soal Bahaya Narkoba

mm Redaksi

Kasatresnarkoba Polres Bener Meriah jadi pembina upacara dan beri sosialisasi bahaya narkoba di MAN 1 Bener Meriah. dok. Polres Bener Meriah

Kasatresnarkoba Polres Bener Meriah jadi pembina upacara dan beri sosialisasi bahaya narkoba di MAN 1 Bener Meriah. dok. Polres Bener Meriah

Bener Meriah — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Pada Senin (13/10/2025), Kasatresnarkoba Polres Bener Meriah, Iptu Heri Haryanto, menjadi pembina upacara di MAN 1 Kabupaten Bener Meriah sekaligus memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan MAN 1 tersebut dimulai pukul 07.35 WIB dan dihadiri Kepala Sekolah MAN 1 Bener Meriah, M. Tajri, S.Pd.I, para dewan guru, serta seluruh siswa-siswi.

Baca Juga :  Perdagangkan Remaja 16 Tahun, Polresta Banda Aceh Tangkap Satu Tersangka

Dalam amanatnya, Iptu Heri Haryanto menekankan pentingnya menjaga diri dari pengaruh narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak negatifnya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Kejari Meulaboh Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Api, dan Barang Bukti Lainnya

Selain itu, ia juga memaparkan mekanisme penanganan peradilan pidana anak dan mengajak para pelajar menjadi generasi yang berprestasi, disiplin, serta menjauhi narkoba.

“Kami berharap para siswa bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing, dengan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkoba,” ujar Iptu Heri.

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Serahkan Senjata Sisa Konflik Secara Sukarela

Kegiatan sosialisasi berlangsung hingga pukul 09.00 WIB dalam suasana aman dan kondusif. Program ini merupakan bagian dari kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) yang secara rutin dilakukan Polres Bener Meriah di sekolah-sekolah.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

RJ

Hukrim

Gak Melulu Penjara! Begini Cara RJ Atasi Kasus Hukum dengan Damai

Hukrim

Polda Aceh Bekuk Jaringan Narkoba, Sabu 80,5 Kg & Ganja 1,3 Ton Diamankan

Hukrim

Amnesty Minta RI Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan WNI

Hukrim

Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Aceh Besar

Warga Baitussalam Serahkan Maling Kambing Ke Polsek

Hukrim

Polres Aceh Tamiang Dukung Satgas PKH Hancurkan Kebun Sawit Ilegal

Daerah

Kios Ilegal di Simpang Keudah Diamankan Satpol PP WH Banda Aceh, Pelanggaran Qanun 6/2018

Hukrim

Opsnal Satreskrim Ungkap Pelaku Curanmor di Banda Aceh