Home / Hukrim

Senin, 22 September 2025 - 22:44 WIB

Opsnal Satreskrim Ungkap Pelaku Curanmor di Banda Aceh

mm Syaiful AB

Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya, sepeda motor jenis Yamaha R15 warna Biru, 
sepeda motor jenis yamaha Mio Soul, Sepeda motor Honda Beat dan alat bantu berupa kunci leter T. dok. Polresta Banda Aceh

Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya, sepeda motor jenis Yamaha R15 warna Biru, sepeda motor jenis yamaha Mio Soul, Sepeda motor Honda Beat dan alat bantu berupa kunci leter T. dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Tim Operasional Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pelaku yang kerap melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Senin (22/9/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi menjelaskan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di 16 lokasi di Banda Aceh, dan kemungkinan jumlah tersebut masih bertambah dari hasil penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kadisbud DKI Didakwa Korupsi Rp36,3 M Lewat SPJ Fiktif Kegiatan Seni

Kejadian terakhir terjadi pada Minggu (21/9/2025) malam, saat korban Dini Julia Putri (23) warga Sumatera Barat memarkir sepeda motornya di depan kost Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Saat itu, sepeda motor milik korban jenis Honda Beat hilang dicuri pelaku.

Baca Juga :  Polsek Johan Pahlawan Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Negeri VII Meulaboh

Berdasarkan laporan korban, tim opsnal menyelidiki dan mengamankan pelaku berinisial BA (29) asal Sumatera Barat yang sempat diamuk massa. Dari hasil interogasi, BA mengaku beraksi bersama pelaku lain, MS (21) warga Gampong Neuheun, Aceh Besar, yang kemudian juga berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Kejagung Bantah Wilmar Group: Rp11,8 Triliun Bukan Dana Jaminan

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor—Yamaha R15 biru, Yamaha Mio Soul, Honda Beat—beserta alat bantu berupa kunci leter T. Kedua pelaku kini ditahan di Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Hukrim

Terima Laporan Pungutan Rp3,9 Juta dan Rp4,5 Juta, SAPA Minta Polresta Usut Tuntas MIN 5 dan MIN 6

Hukrim

Warga Banda Aceh Ditemukan Meninggal di Kamar, Diduga 3 Hari

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Pilchiksung Garot Kondusif, Ini Hasil Perhitungan Ulang Suara

Hukrim

Kapolresta Banda Aceh Bentuk Tim URC Presisi Tangkal Kejahatan Jalanan
Patroli

Hukrim

Polisi Lhokseumawe Ketatkan Patroli, Cegah Aksi Jalanan
Ratusan Barang Ilegal Dimusnahkan

Hukrim

Ratusan Barang Ilegal Dimusnahkan, Pangdam IM Berikan Apresiasi

Hukrim

Pegawai Honorer Tewas Diserang KKB di Yahukimo, Tubuh Penuh Luka