Home / Hukrim

Senin, 22 September 2025 - 22:44 WIB

Opsnal Satreskrim Ungkap Pelaku Curanmor di Banda Aceh

mm Syaiful AB

Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya, sepeda motor jenis Yamaha R15 warna Biru, 
sepeda motor jenis yamaha Mio Soul, Sepeda motor Honda Beat dan alat bantu berupa kunci leter T. dok. Polresta Banda Aceh

Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya, sepeda motor jenis Yamaha R15 warna Biru, sepeda motor jenis yamaha Mio Soul, Sepeda motor Honda Beat dan alat bantu berupa kunci leter T. dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Tim Operasional Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pelaku yang kerap melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Senin (22/9/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi menjelaskan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di 16 lokasi di Banda Aceh, dan kemungkinan jumlah tersebut masih bertambah dari hasil penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kadisbud DKI Didakwa Korupsi Rp36,3 M Lewat SPJ Fiktif Kegiatan Seni

Kejadian terakhir terjadi pada Minggu (21/9/2025) malam, saat korban Dini Julia Putri (23) warga Sumatera Barat memarkir sepeda motornya di depan kost Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Saat itu, sepeda motor milik korban jenis Honda Beat hilang dicuri pelaku.

Baca Juga :  Polsek Johan Pahlawan Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Negeri VII Meulaboh

Berdasarkan laporan korban, tim opsnal menyelidiki dan mengamankan pelaku berinisial BA (29) asal Sumatera Barat yang sempat diamuk massa. Dari hasil interogasi, BA mengaku beraksi bersama pelaku lain, MS (21) warga Gampong Neuheun, Aceh Besar, yang kemudian juga berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Kejagung Bantah Wilmar Group: Rp11,8 Triliun Bukan Dana Jaminan

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor—Yamaha R15 biru, Yamaha Mio Soul, Honda Beat—beserta alat bantu berupa kunci leter T. Kedua pelaku kini ditahan di Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Respons KPK soal PP Prabowo Izinkan Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat
Polres Lhokseumawe

Hukrim

Patroli Polres Lhokseumawe di Pusat Perdagangan

Hukrim

Tak Butuh Waktu Lama Polres Bener Meriah Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri

Hukrim

Kajari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara Hampir Rp 1 Milyar

Hukrim

Dua Pemuda Aceh Utara Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi Online di Warung Kopi Keliling

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Rp404 Juta ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Hukrim

Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Kepri Dibekuk, Rugikan Korban Rp16,8 Miliar

Hukrim

Kapolres Bener Meriah Tinjau Gerbuk Waterpark, Tekankan Keselamatan Pengunjung