Home / Hukrim

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:17 WIB

Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Penindakan Pelanggaran dalam Operasi Patuh Seulawah 2025

mm Redaksi

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat menggelar kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Rabu (23/7/2025) sore. Dok. Polres Aceh Barat

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat menggelar kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Rabu (23/7/2025) sore. Dok. Polres Aceh Barat

Aceh Barat – Dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Rabu (23/7/2025) sore di depan Gardu Satlantas Aceh Barat.

Baca Juga :  Kerugian Negara Pada Khasus Tata Kelola Minyak Meningkat Jadi Rp 285 Triliun

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Yusrizal, S.E., menyampaikan bahwa penindakan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm standar, serta kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Penyitaan Kendaraan Karena Tunggakan Cicilan: Ketahui Prosedur dan Hak Anda

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar IPTU Yusrizal.

Baca Juga :  Kasus Utang Bisa Dipolisikan? Cari Tahu Batasan Hukumnya di Sini!

Selain penindakan berupa tilang, operasi juga mengedepankan pendekatan edukatif. “Kami memberikan teguran humanis kepada pelanggar ringan. Tujuannya adalah mengedukasi, bukan semata-mata medikenai tilang, sementara 10 pengendara diberikan teguran.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Tetapkan Zarof Ricar Cs Kembali Jadi Tersangka

Hukrim

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Polisi lakukan Pengejaran

Hukrim

Modus Baru IKN Terungkap, Jumlah Korban Capai 30 Orang, Berikut Kronologinya
Seulawah

Hukrim

Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh Barat, 23 Pengendara Kena Tilang

Hukrim

19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan di Polresta Banda Aceh 

Hukrim

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

Hukrim

Waspadai Rayuan Online, Bisa Jadi Modus TPPO

Hukrim

Polres Aceh Barat Tertibkan Knalpot Brong Jelang Takbiran