Home / Hukrim

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:30 WIB

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

Redaksi

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus. Foto: Ist

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus. Foto: Ist

Banda Aceh — Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh bersama seluruh Polres jajaran dinyatakan berhasil mencapai target. Selama 20 hari pelaksanaan, mulai 15 Mei hingga 3 Juni 2025, operasi ini menangani 59 laporan polisi dan mengamankan 93 tersangka.

Operasi yang mengedepankan penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemberantasan premanisme tersebut digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Aceh.

Baca Juga :  Kadisbud DKI Didakwa Korupsi Rp36,3 M Lewat SPJ Fiktif Kegiatan Seni

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Ilham Saparona mengatakan bahwa, Operasi Sikat Seulawah 2025 ini mencapai hasil sesuai target yang telah ditetapkan.

“Operasi Sikat Seulawah ini dianggap berhasil karena mampu menangani 59 laporan polisi, baik terkait curanmor maupun aksi premanisme, dengan jumlah tersangka sebanyak 93 orang,” ujar Ilham, dalam keterangannya pada Kamis, 26 Juni 2025.

Ia menjelaskan, tujuan utama dari operasi ini adalah mengungkap dan menindak tegas pelaku serta jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor dan penadahan, sekaligus memberantas praktik-praktik premanisme di Aceh.

Baca Juga :  Polsek Panakukang Amankan Delapan Remaja Diduga Kumpul Kebo di Wisma Terbengkalai

“Melalui operasi ini, kami ingin menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya meningkatkan kewaspadaan, seperti dengan memasang kunci ganda atau alat pengaman kendaraan guna mencegah tindak pencurian,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Sikat Seulawah 2025 ini melibatkan sebanyak 550 personel yang didukung oleh satuan fungsi terkait, dengan Ditreskrimum Polda Aceh sebagai pelaksana utama penegakan hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :  Polisi Temukan Petunjuk Awal Pelaku Penembakan di Vila Munggu, Badung

Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 56 unit sepeda motor, 3 kendaraan roda tiga, dan 1 unit mobil. Selain itu, turut diamankan juga barang bukti temuan berupa 6 sepeda motor dan 1 mobil, yang diduga hasil kejahatan.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Hukrim

Waspada! Penipu Catut Nama Ketua DPRK Banda Aceh, Masyarakat Diminta Jangan Layani Nomor Asing

Hukrim

Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejaksaan

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan, Motif karena Tersinggung

Hukrim

Nikah Siri Sah Nggak Sih? Yuk, Cari Tahu Plus Minusnya di Sini!

Hukrim

Video Asusila Viral di TikTok, Polda Aceh Periksa Remaja dan Lakukan Pendampingan

Hukrim

Warga Pidie Tertipu Rp 35 Juta, Pelaku Catut Nama Ketua PWI Aceh

Hukrim

YLBH CaKRA Menangkan Gugatan di PN Lhokseumawe, RS PMI Aceh Utara Dihukum Bayar Rp2 Miliar Lebih