Home / Hukrim

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Polda Aceh Komitmen Cegah Narkotika: Bentuk dan Bina 94 KBDN di Seluruh Kabupaten/Kota

mm Redaksi

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dalam kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 15 Oktober 2025. dok. Ist

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dalam kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 15 Oktober 2025. dok. Ist

Banda Aceh — Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba beserta jajaran terus menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Aceh.

Komitmen itu diwujudkan melalui langkah nyata dengan membentuk dan membina 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten/kota sebagai basis edukasi, deteksi dini, dan pencegahan di tingkat desa, dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dalam kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 15 Oktober 2025.

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengatakan, deklarasi dan komitmen bersama tersebut merupakan wujud nyata keseriusan seluruh pihak dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Polda Aceh Genjot Produksi Jagung, Tanam Serentak 347 Hektar di Kuartal IV

Menurutnya, Aceh sebagai daerah dengan posisi strategis dan terbuka tidak terlepas dari ancaman peredaran gelap narkoba. Karena itu, Polri bersama pemerintah daerah, TNI, BNN, dan seluruh elemen masyarakat harus berkomitmen mengambil langkah bersama, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi.

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, merusak ekonomi keluarga, dan menjadi sumber berbagai kejahatan sosial di masyarakat. Maka harus ada komitmen bersama dalam menanggulanginya,” ujar jenderal bintang dua asal Tangse, Pidie, itu.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

Ia mengungkapkan, salah satu bentuk keberhasilan Polda Aceh adalah terpilihnya Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, sebagai KBDN terbaik di Aceh, sekaligus menjadi pilot project implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020–2025.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa pendekatan berbasis komunitas merupakan kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba,” ungkapnya.

Selain itu, kata Marzuki, Polda Aceh juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, BNN, TNI–Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia pendidikan guna memperkuat pencegahan berbasis lingkungan dan keluarga. Sinergi ini, menegaskan bahwa penanggulangan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Sejalan dengan upaya pencegahan, Polda Aceh juga menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap jaringan peredaran narkotika. Setiap kasus berskala besar ditindaklanjuti hingga ke tahap tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memutus aliran dana hasil kejahatan serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

Baca Juga :  Polda Aceh Dukung Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat

“Mari kita teguhkan komitmen agar Aceh bersih dari narkoba. Dengan tekad bersama, saya yakin kita dapat mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bebas dari ancaman narkoba. Satukan langkah dan tekad untuk menjaga Aceh dari bahaya narkoba. Bersama pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat, kita wujudkan Aceh yang bersih, berdaya, dan bermartabat. Karena masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama. Aceh bersih dari narkoba, Aceh Meutuah, Aceh Meusyeuhu!” pungkasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Tangkap Pelaku Perdagangan Organ Harimau Sumatera di Nagan Raya

Hukrim

Musisi Gustiwiw Tewas Jatuh di Kamar Mandi Penginapan di Lembang

Hukrim

Proyek Instalasi Pengolahan Air Kp Kuta Robel Disinyalir Alami Keterlambatan Pekerjaan, APH Diminta Turun Tangan

Hukrim

Polisi Mediasi Sengketa Dana Desa, Warga dan Keuchik Ujong Tanjong Berdamai

Hukrim

Kapolres Bener Meriah Tinjau Gerbuk Waterpark, Tekankan Keselamatan Pengunjung

Hukrim

Kepala SD di Aceh Besar Jadi Korban Penipuan NPWP, Rp148 Juta Lenyap

Hukrim

Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejaksaan

Hukrim

Cukup dari Rumah! Begini Cara Perpanjang STNK Tahunan Secara Online