Home / Hukrim / Nasional

Senin, 23 Juni 2025 - 14:44 WIB

Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas di Lampung, Diduga Dicabuli dan Diracun

mm Tika Fitri Lestari

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) pidana.

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) pidana.

Jakarta – Anak perempuan berusia 10 tahun, berinisial RAZ, ditemukan tewas di dalam mes perusahaan di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Korban diduga dicabuli dan diracun pelaku yang saat ini masih misterius keberadaannya.

Jasad korban itu ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, tanpa menggunakan sehelai baju, dan mulut mengeluarkan busa. Oleh karena itu, diduga sebelum tewas, korban dicabuli hingga diracuni pelaku yang telah melarikan diri.

Baca Juga :  Pemimpin Muda Harus Punya Nilai dan Visi, Pesan Bima Arya di IYS 2025

Korban ditemukan di dalam kamar mes salah satu perusahaan di Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang, Senin (23/6) dinihari pukul 00.15 WIB.

Baca Juga :  Mensesneg: Kita Bisa Menang, Jangan Kecil Hati Lawan Jepang

“Benar, peristiwa penemuan korban itu dinihari tadi. Jadi warga menemukan korban telah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan.

Sementara terkait dugaan pencabulan dan diracuni, Noviarif mengatakan hal tersebut masih diselidiki pihaknya.

“Masih kami selidiki dan dalami, saat ini jasad korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi, ini juga untuk mengetahui apakah benar diracuni atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong ASN Berinovasi tanpa Takut Kesalahan Administratif

“Beberapa saksi juga telah kami mintai keterangan terkait peristiwa tersebut untuk mengungkap pelakunya,” tambah Noviarif.

Editor: RedaksiSumber: https://CNN%20Indonesia

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Sumut Proses Iptu AP, Anak Gunakan Mobil Dinas hingga Serempet Pengendara

Hukrim

Kajari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara Hampir Rp 1 Milyar

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Nasional

Rakornas Baznas 2025, Menag: Potensi Zakat Bisa Capai Rp500 Triliun
Penganiayaan

Hukrim

Luka Memar Termasuk Penganiayaan Ringan? Ini Penjelasan Hukumnya Lengkap!

Hukrim

Polres Bener Meriah Gencarkan Patroli Jelang Hari Damai Aceh ke-20 dan Kegiatan KKR 2025

Nasional

Kemenag Dukung Arahan Presiden dengan Perluasan Fakultas Kedokteran di PTKIN

Nasional

Imigrasi Sabang Raih Peringkat Terbaik Nasional pada AHII 2025 untuk Video Profil