Home / Hukrim

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Polsek Banda Sakti Gelar Patroli Dialogis Cegah Gangguan Kamtibmas

mm Syaiful AB

Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik rawan pada Rabu (13/8/2025) malam. dok. Polres Lhokseumawe

Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik rawan pada Rabu (13/8/2025) malam. dok. Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum setempat, Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, menggelar patroli dialogis di sejumlah titik rawan pada Rabu (13/8/2025) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, S.Ag mengatakan, patroli dialogis rutin digelar untuk memastikan situasi tetap kondusif. Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya berkeliling memantau kondisi lingkungan, tetapi juga berdialog dengan warga guna menyerap informasi dan keluhan terkait kamtibmas.

Baca Juga :  Mengenal Perbedaan Pelanggaran HAM Biasa dan Pelanggaran HAM yang Berat

“Patroli ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Selain mengantisipasi tindak kejahatan, kami juga mengajak warga untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya. Jika melihat atau mengalami hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap AKP Hanafiah.

Baca Juga :  Amnesty Minta RI Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan WNI

Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan menciptakan keamanan bersama. Polsek Banda Sakti akan terus berupaya hadir di tengah warga melalui patroli malam maupun kegiatan silaturahmi kamtibmas.***

Baca Juga :  Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas di Lampung, Diduga Dicabuli dan Diracun

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejaksaan

Hukrim

Satlantas Polres Aceh Barat Intensifkan Patroli, 10 Pelanggar Ditindak di Jalur Meulaboh–Calang

Hukrim

Operasi Patuh 2025 Dimulai 14 Juli, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama

Hukrim

Diduga Gelapkan Emas, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Hukrim

Polsek Bandar Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Kurang dari Tiga Jam

Hukrim

Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Kepri Dibekuk, Rugikan Korban Rp16,8 Miliar

Aceh Besar

Aceh Besar Tegaskan Penegakan Qanun Jinayat, 7 Pelaku Pesta Miras dan Seks Dicambuk

Hukrim

Warga Banda Aceh Ditemukan Meninggal di Kamar, Diduga 3 Hari