Home / Aceh Besar

Jumat, 14 November 2025 - 11:00 WIB

Pemkab Aceh Besar Bongkar Lapak Liar di Pasar Lambaro

mm Redaksi

Plt Kadiskomugdag Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi mengangkat sampah yang berserakan saat pembongkaran lapak pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk lahan parkir di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/11/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Plt Kadiskomugdag Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi mengangkat sampah yang berserakan saat pembongkaran lapak pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk lahan parkir di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/11/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) kembali melakukan langkah tegas dalam penataan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, pada Kamis (13/11/2025). Pembongkaran lapak kembali dilanjutkan, kali ini menyasar area depan dan samping Gudang Non Sistem Resi Gudang (SRG).

Upaya tersebut merupakan lanjutan dari program besar pembenahan kawasan pasar rakyat yang sejak awal ditujukan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Baca Juga :  Darwati A. Gani Dukung Pengembangan IKM Aceh Besar

Plt. Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan bertahap sebagai bagian dari agenda penertiban. “Diskopukmdag Aceh Besar berkomitmen penuh untuk menata Pasar Induk Lambaro agar lebih teratur dan menjaga kebersihan lingkungan pasar,” ungkapnya.

Sulaimi memastikan para pedagang lebih dulu menerima sosialisasi serta pemberitahuan, baik secara lisan maupun tertulis, sebelum pembongkaran dimulai. “Kami sudah menetapkan batas waktu bagi pedagang untuk mengosongkan lapak. Setelah masa tenggat berakhir, pembongkaran dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Pengurus BKM dan Imum Chiek Masjid Al Hijrah

Ia menambahkan, seluruh lapak yang dibongkar merupakan lapak tidak resmi yang belum terdaftar di bawah pengelolaan Diskopukmdag Aceh Besar. “Lapak yang tidak resmi ini bisa mengganggu pedagang lain dan menyebabkan kemacetan di sekitar pasar. Karena itu kami melakukan penertiban dengan cara yang tegas tapi tetap dengan pendekatan kekeluargaan,” jelasnya.

Penertiban ini, kata Sulaimi, bukan bertujuan membatasi rezeki pedagang, melainkan meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran aktivitas jual beli di Pasar Induk Lambaro.

Baca Juga :  Kadis Pertanian Aceh Besar Ikuti Rakor Monitoring Percepatan Optimalisasi Swasembada Pangan Nasional

Pemkab Aceh Besar menegaskan program ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menghadirkan pasar rakyat yang modern namun tetap merakyat. Area yang dibongkar nantinya akan dialihkan menjadi lokasi parkir pengunjung.

“Penataan ini bukan pekerjaan sekali jadi tetapi proses berkelanjutan. Kami berharap semua pihak terutama pedagang dapat bekerja sama mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tutup Sulaimi.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Kenduri Maulid Nabi di Gampong Gue-Gajah

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Pospam Lambaro, Pastikan Arus Mudik Idulfitri 1447 H Lancar

Aceh Besar

Polemik SK Imum Chik Masjid Abu Indrapuri, Masyarakat Desak Bupati Aceh Besar Batalkan Keputusan

Aceh Besar

YARA Soroti Dugaan Penyalahgunaan Aset Kendaraan Dinas Pemkab Aceh Besar, Kejari Diminta Usut Tuntas

Aceh Besar

BUMG Meunasah Balee Harumkan Aceh Besar di Lomba Desa Wisata Nusantara, Ini Kata Bupati

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Perkuat Pengawasan Lingkungan, Honda Arista Diminta Sediakan RTH

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Pilchiksung Garot Kondusif, Ini Hasil Perhitungan Ulang Suara

Aceh Besar

Perkuat Pendidikan Agama, Pemkab Aceh Besar Terapkan Program Beut Kitab Bak Sikula untuk 29 Ribu Siswa