Home / Aceh Besar

Jumat, 14 November 2025 - 11:00 WIB

Pemkab Aceh Besar Bongkar Lapak Liar di Pasar Lambaro

mm Redaksi

Plt Kadiskomugdag Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi mengangkat sampah yang berserakan saat pembongkaran lapak pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk lahan parkir di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/11/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Plt Kadiskomugdag Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi mengangkat sampah yang berserakan saat pembongkaran lapak pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk lahan parkir di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/11/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) kembali melakukan langkah tegas dalam penataan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, pada Kamis (13/11/2025). Pembongkaran lapak kembali dilanjutkan, kali ini menyasar area depan dan samping Gudang Non Sistem Resi Gudang (SRG).

Upaya tersebut merupakan lanjutan dari program besar pembenahan kawasan pasar rakyat yang sejak awal ditujukan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Baca Juga :  Darwati A. Gani Dukung Pengembangan IKM Aceh Besar

Plt. Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan bertahap sebagai bagian dari agenda penertiban. “Diskopukmdag Aceh Besar berkomitmen penuh untuk menata Pasar Induk Lambaro agar lebih teratur dan menjaga kebersihan lingkungan pasar,” ungkapnya.

Sulaimi memastikan para pedagang lebih dulu menerima sosialisasi serta pemberitahuan, baik secara lisan maupun tertulis, sebelum pembongkaran dimulai. “Kami sudah menetapkan batas waktu bagi pedagang untuk mengosongkan lapak. Setelah masa tenggat berakhir, pembongkaran dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Pengurus BKM dan Imum Chiek Masjid Al Hijrah

Ia menambahkan, seluruh lapak yang dibongkar merupakan lapak tidak resmi yang belum terdaftar di bawah pengelolaan Diskopukmdag Aceh Besar. “Lapak yang tidak resmi ini bisa mengganggu pedagang lain dan menyebabkan kemacetan di sekitar pasar. Karena itu kami melakukan penertiban dengan cara yang tegas tapi tetap dengan pendekatan kekeluargaan,” jelasnya.

Penertiban ini, kata Sulaimi, bukan bertujuan membatasi rezeki pedagang, melainkan meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran aktivitas jual beli di Pasar Induk Lambaro.

Baca Juga :  Kadis Pertanian Aceh Besar Ikuti Rakor Monitoring Percepatan Optimalisasi Swasembada Pangan Nasional

Pemkab Aceh Besar menegaskan program ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menghadirkan pasar rakyat yang modern namun tetap merakyat. Area yang dibongkar nantinya akan dialihkan menjadi lokasi parkir pengunjung.

“Penataan ini bukan pekerjaan sekali jadi tetapi proses berkelanjutan. Kami berharap semua pihak terutama pedagang dapat bekerja sama mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tutup Sulaimi.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Komit Jaga Inflasi Daerah

Aceh Besar

TP PKK Aceh Besar Perkuat Sinergi Kecamatan dan Gampong di Awal 2026

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Beri Pendampingan Teknis Penginputan Usulan Pembangunan untuk Mesjid Raya, Baitussalam, dan Darussalam

Aceh Besar

Bertemu KKP RI, Bupati Aceh Besar Pastikan Realisasi Kampung Nelayan 2026
Nadja Al Khansa

Aceh Besar

Nadja Al Khansa Raih Hadiah Lomba Foto IG Uroe Lahe Aceh Besar

Aceh Besar

Baitul Mal Aceh Besar Resmi Tutup Pendaftaran Bantuan Modal Usaha 2026
MTQ

Aceh Besar

Seminar Al-Qur’an di MTQ Pidie Jaya Sorot Tantangan Digital

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Paparkan Jawaban Eksekutif Perubahan APBK 2025