Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:58 WIB

Pemkab Aceh Besar Perkuat Pengawasan Lingkungan, Honda Arista Diminta Sediakan RTH

mm Redaksi

Tim Pengawas Lingkungan Hidup Aceh Besar melaksanakan inspeksi, pembinaan, dan pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan di PT Armada Banda Jaya, showroom kendaraan Honda Arista, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (30/7/2026).  Foto: Dok. MC Aceh Besar

Tim Pengawas Lingkungan Hidup Aceh Besar melaksanakan inspeksi, pembinaan, dan pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan di PT Armada Banda Jaya, showroom kendaraan Honda Arista, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terus mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar bersama Komisi IV DPRK Aceh Besar, kegiatan inspeksi, pembinaan, dan pengawasan kali ini dilaksanakan di Honda Arista, salah satu unit bisnis ARISTA Group yang beroperasi di bawah PT Arista Auto Prima, Kecamatan Darul Imarah, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Tim Pengawas Lingkungan Hidup DLH Aceh Besar memberikan pembinaan kepada pihak perusahaan agar menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan showroom. Keberadaan RTH dinilai penting sebagai salah satu upaya menjaga kualitas lingkungan, meningkatkan estetika kawasan usaha, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

Baca Juga :  Pelayanan 24 Jam Puskesmas Kuta Malaka Tetap Siaga untuk Masyarakat di Bulan Puasa

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar, Muwardi, SH, mengatakan pembinaan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap pelaku usaha terus meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

“Melalui kegiatan ini kami memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar dapat memenuhi seluruh kewajiban lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyediaan ruang terbuka hijau merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menciptakan kawasan usaha yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kritik Publik di Aceh Besar Menguat, Kebijakan Bupati Dinilai Belum Matang

Muwardi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Besar, Khairuddin, SE, mengapresiasi pendekatan pembinaan yang dilakukan DLH Aceh Besar dalam mendorong pelaku usaha memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administrasi, tetapi juga tercermin dari komitmen perusahaan dalam menyediakan sarana yang mendukung kelestarian lingkungan, termasuk ruang terbuka hijau.

Baca Juga :  PT Pakat Beusaree Diharapkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Aceh Barat

“Melalui pembinaan seperti ini, kami berharap seluruh pelaku usaha semakin sadar bahwa keberhasilan sebuah usaha juga harus diimbangi dengan kepedulian terhadap lingkungan. Dengan demikian, pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan,” kata Khairuddin.

DLH Aceh Besar menegaskan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup sekaligus mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Aceh Besar.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Buka Kesempatan Kerja dan Magang ke Jepang bagi Pemuda Aceh Barat

Aceh Besar

Kafilah Aceh Besar Disambut Hangat Setibanya di Pidie Jaya

Aceh Barat

Berkantor Sehari di Kaway XVI, Bupati Aceh Barat Lantik Pejabat dan Dekatkan Pelayanan Publik

Aceh Barat

Said Fadheil Lantik Pengurus Majelis Adat Aceh Barat, Tekankan Pelestarian Adat

Pemerintah

DWP Aceh Gelar Pertemuan Rutin Peringati HUT ke-80 RI dan 20 Tahun Perdamaian Aceh

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Apresiasi Baksos PP-HIMAB di Lamtamot

Daerah

Mualem Fokus Selesaikan Tahapan Akhir Pemeriksaan Kesehatan di Singapura Agar Segera Kembali ke Aceh

Aceh Barat

Awal Tahun 2026, Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Sarana Perikanan untuk Nelayan