Home / Aceh Besar / Sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 23:37 WIB

Polemik SK Imum Chik Masjid Abu Indrapuri, Masyarakat Desak Bupati Aceh Besar Batalkan Keputusan

mm Tiara Ayu Juneva

27 Februari 2026 – Suasana musyawarah tokoh masyarakat, ulama, dan perangkat gampong di Kecamatan Indrapuri terkait penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri yang memicu polemik setelah dikeluarkannya SK Bupati Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa

27 Februari 2026 – Suasana musyawarah tokoh masyarakat, ulama, dan perangkat gampong di Kecamatan Indrapuri terkait penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri yang memicu polemik setelah dikeluarkannya SK Bupati Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Keputusan Bupati Aceh Besar yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 84 Tahun 2026 mengenai penunjukan seorang ajudan sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri menjadi sorotan tajam masyarakat. SK yang dikeluarkan di tengah suasana Ramadan ini memicu penolakan luas karena dinilai mengabaikan aspirasi warga yang telah menetapkan imam melalui musyawarah terbuka.

Warga dan tokoh masyarakat Kecamatan Indrapuri menilai keputusan tersebut bertentangan dengan hasil musyawarah yang difasilitasi oleh pihak kecamatan bersama para keuchik, imam gampong, ulama, serta tokoh masyarakat. Forum musyawarah sebelumnya secara mufakat memilih Tgk Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik berdasarkan kesepakatan bersama.

Baca Juga :  David Effendi Dilantik Jadi Ketua RAPI Lokal Peukan Bada Periode 2026–2030

Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Abu Indrapuri secara resmi menyampaikan keberatan atas SK yang ditetapkan bupati. Mereka menilai langkah pemerintah daerah sebagai bentuk intervensi terhadap proses pengambilan keputusan masyarakat yang telah berlangsung secara demokratis.

Baca Juga :  BPK Serahkan LHP Kinerja UMKM 2024–2025, Aceh Besar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Ketua Forum Keuchik Indrapuri, Tgk Fajri Bintang, menegaskan bahwa proses pemilihan imam dilakukan secara terbuka dan mengikutsertakan semua unsur masyarakat tanpa ada tekanan. “Keputusan musyawarah kami adalah hasil mufakat seluruh unsur masyarakat yang hadir,” ujarnya.

Kehadiran polemik ini tidak hanya menjadi pembicaraan di tingkat lokal, tetapi juga memunculkan desakan agar Bupati Aceh Besar membatalkan SK penunjukan Imum Chik tersebut dan meminta maaf kepada warga yang merasa aspirasi mereka diabaikan. Para tokoh masyarakat berharap konflik ini dapat diselesaikan dengan dialog dan kembali pada kesepakatan musyawarah demi menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Pangdam IM Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Syech Muharram Sambangi Balee Beut Ar-Bain untuk Perkuat Silaturrahmi

Aceh Besar

Kafilah Aceh Besar Disambut Hangat Setibanya di Pidie Jaya

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Buka Musrenbang RKPD 2027 Kuta Cot Glie, Infrastruktur Pertanian Jadi Sorotan

Aceh Besar

Hj. Rita Mayasari Turun Langsung Bantu Nismawati dengan Kursi Roda dan Paket Sembako

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Haul ke-4 Waled Ulee Titi 

Aceh Besar

Kunjungi SDN Neusok, Camat Darul Kamal Tekankan Pentingnya Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2026, Perkuat Syiar Islam dan Ekonomi Umat

Aceh Besar

Pastikan Pasokan Air Bersih Stabil, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Cek Instalasi WTP di Darul Imarah dan Peukan Bada